- Skema impor bahan bakar minyak badan usaha swasta akan kembali normal pada 2026 tanpa melalui Pertamina.
- Badan usaha swasta seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR harus mengajukan volume kebutuhan impor berdasarkan neraca komoditas.
- Sebelumnya, badan usaha swasta terpaksa membeli BBM dari Pertamina karena kuota impor mereka telah habis.
Suara.com - Skema impor bahan bakar minyak (BBM) untuk badan usaha swasta akan kembali normal pada 2026. Badan usaha swasta seperti Shell, Vivo hingga BP-AKR akan kembali dapat mengimpor pasokan minyaknya tanpa harus melalui skema business to business (B2B) dengan Pertamina.
Dengan kata lain, Shell, Vivo, dan BP-AKR akan mengimpor BBM murni atau Base Fuel sendiri tanpa lewat Pertamina.
"Yang pasti kuota impor balik normal kok, tidak lewat B2B lagi (dengan Pertamina). Ini kan kemarin karena ada kondisi tertentu ya, kita nyari solusi jangka pendek saja," ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia kepada wartawan dikutip pada Rabu (26/11/2025).
Dalam beberapa waktu belakangan ini, badan usaha swasta tidak dapat secara langsung mengimpor BBM, lantaran kuota impornya telah terpakai seluruhnya. Alhasil, mereka harus memenuhi kebutuhannya lewat skema B2B dengan Pertamina.
Untuk bisa mendapatkan kuota impor pada tahun depan, badan usaha swasta harus memenuhi prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Salah satunya, mengajukan volume kebutuhan berdasarkan neraca komoditasnya masing-masing.
Anggia menyebut, pengajuan kuota impor telah dibuka pemerintah sejak Oktober. Sejauh ini telah ada beberapa badan usaha swasta yang mengajukan, namun soal detailnya Anggia belum dapat merincinya.
"Jadi silahkan dimasukkan. Sekarang kalau enggak salah sudah masuk di Direktorat Migas. Kemudian nanti akan dievaluasi oleh pemerintah seperti apa approval-nya," jelasnya.
Terkait dengan berapa volume impor yang akan disepakati pemerintah belum bisa dipastikan. Sebab akan merujuk pada evaluasi kuota impor pada 2025.
"Volumenya tergantung pengajuan mereka masing-masing. Kita enggak bisa menduga-duga. Mereka ada kebutuhan tambahan atau enggak? Dilihat dari situ nantinya. Yang pasti menyesuaikan-lah dengan demand yang mereka di tahun berjalan 2025," imbuhnya.
Baca Juga: Purbaya Temui Bahlil, Bahas Potensi Kekurangan LPG 3Kg Jelang Nataru
Karena kuota impor yang telah terpakai seluruhnya, membuat SPBU milik sejumlah badan usaha swasta kehabisan BBM.
Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah sempat memberikan kuota impor tambahan sebesar 10 persen dari kuota yang ditetapkan pada 2025. Namun hal itu tidak belum juga menyelesaikan permasalahan.
Belakangan pemerintah mendorong badan usaha swasta menyerap BBM impor milik Pertamina melalui skema B2B.
Tercatat telah ada tiga badan usaha swasta yang sepakat memasok BBM dari Pertamina, yaitu Shell, Vivo, dan BP-AKR. Masing-masing ketiganya mendapatkan pasokan sebanyak 100 ribu barel.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis