- Mendag Budi Santoso menegaskan ritel modern tidak dibatasi; kolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih didorong.
- Koperasi Desa Merah Putih bertujuan memberdayakan ekonomi desa dan distribusi produk lebih dekat ke konsumen.
- Pengaturan perizinan ritel modern berada di wewenang Pemerintah Daerah sesuai rencana tata ruang wilayah.
Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret tidak dibatasi karena munculnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ia justru mendorong kolaborasi, di mana ritel dan distributor bisa menjadi penyuplai produk bagi koperasi desa.
Pernyataan itu disampaikan Budi menanggapi isu pembatasan ritel modern di tengah penguatan KDMP yang disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Budi, yang mengaku sudah mendengar klarifikasi Yandri, menegaskan regulasi soal ritel diatur dalam peraturan perundangan.
"Jadi, koperasi desa itu kan memang tujuannya adalah untuk memberdayakan ekonomi di desa. Jadi, koperasi desa atau koperasi desa yang sudah ada di daerah-daerah itu sebenarnya ingin lebih dekat distribusinya kepada para konsumen yang ada di desa," kata Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Menurut dia, kehadiran KDMP tidak perlu dipertentangkan dengan ritel modern. Justru ada ruang kemitraan yang bisa saling menguntungkan kedua belah pihak.
"Nah ini sebenarnya kesempatan bagus untuk saling kolaborasi dengan minmarket, dengan distributor, untuk menyalurkan produknya melalui koperasi desa," ujarnya.
Busan menilai praktik kemitraan semacam ini bukan hal baru. Selama ini, toko kelontong di berbagai daerah juga mendapat pasokan barang dari ritel modern maupun distributor besar.
Ia juga menjelaskan KDMP memiliki fungsi yang lebih luas dibanding sekadar gerai ritel. Selain menjual kebutuhan pokok, koperasi desa juga bisa menyediakan alat pertanian, pupuk, obat-obatan hingga layanan kesehatan.
"KDMP itu kan banyak juga yang menjual alat-alat pertanian, ada pupuk juga, ada obat-obatan. Nah, terus yang kedua, KDMP juga bisa berfungsi sebagai apotek, sebagai klinik, dan juga salah satu sebagai eksporter yang saya sebutkan tadi," jelasnya.
Terkait potensi tumpang tindih pasar, Busan menilai jangkauan KDMP lebih luas dari sekadar ritel. Namun ia tetap membuka ruang distribusi bagi ritel modern untuk memasok produknya ke koperasi desa.
Baca Juga: Saham Indomaret dan Alfamart Ambrol Usai Menteri Mau Stop Ekspansi Demi Kopdes
"Ya, enggak. Maksud saya, kita kalau ngomongin KDMP, jangkauannya lebih luas. Tetapi tadi terkait dengan retail, retail atau distributor ini bisa mensumpulai produk-produknya melalui KDMP," pungkasnya.
Wewenang Pemda
Selain itu Budi juga menyatakan kewenangan pengaturan ritel modern berada di tangan pemerintah daerah (Pemda). Ia menyebut, soal pembatasan maupun pengembangan gerai ritel harus disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah masing-masing daerah.
"Sesuai peraturan perundangan, kan perizinan untuk ritel modern itu kan diserahkan kepada pemerintah daerah. Jadi sesuai dengan rencana RTRW, Rencana Tata Buang Wilayah, jadi saya pikir pemerintah daerah akan bijak ya di dalam mengembangkan koperasinya untuk kemakmuran desa tersebut," terang Budi.
Ia menilai kepala daerah memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara ritel modern dan koperasi desa. Apalagi koperasi desa merupakan milik masyarakat desa sehingga manfaat ekonominya diharapkan kembali ke desa.
"Karena koperasi desa kan milik desa, sehingga apa pun yang dihasilkan untuk kemakmuran masyarakat desa atau pemerintah desa. Sehingga pemberdayaan ekonominya bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Berita Terkait
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Menkop Tak Mau Ambil Pusing Soal Impor Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih
-
Purbaya Anggarkan Rp 90 Triliun di Q1 2026 buat Kopdes Merah Putih
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
IHSG Sesi 1 Terkoreksi ke Level 8.255: BUMI Laris Manis, INDS Anjlok Paling Parah
-
Indonesia Ngebet Negosiasi Tarif Trump, China Diam-diam Malah Dapat Untung
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Turun Tajam, Daging Sapi dan Ikan Kembung Masih Menguat
-
Manufaktur dan Pertanian Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Pertamina Jamin Stok BBM Aman Jelang Mudik Lebaran 2026
-
Biaya Hidup Naik Saat Ramadan, Siasat Atur Keuangan Biar Nggak Boncos
-
Narasi Swasembada Pangan di Balik Bayang-Bayang Impor Beras Amerika
-
Ekonom Bank Mandiri Sebut Perpanjangan Dana SAL Rp200 Triliun Positif Buat Himbara
-
Bayang-bayang Perang AS-Iran, Harga Minyak Dunia 'Nangkring' di Level Tertinggi 7 Bulan
-
OJK Restui Rencana Menteri Purbaya Parkir SAL Rp200 Triliun di Himbara, Bunga Kredit Bakal Jinak?