- Perpanjangan SAL Rp200 T cegah tekanan dana jelang Lebaran dan jatuh tempo Maret.
- Dana SAL beri ruang bank Himbara capai target pertumbuhan kredit 9%-11%.
- Likuiditas longgar tekan biaya dana (Cost of Fund) dan redam kenaikan suku bunga.
Suara.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyambut positif langkah strategis Menteri Keuangan Purbaya yang berencana memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini dinilai sebagai "angin segar" di tengah ketatnya persaingan likuiditas perbankan.
Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro mengungkapkan, perpanjangan napas bagi penempatan dana pemerintah tersebut akan memberikan dampak instan bagi stabilitas sektor keuangan.
“Saya menilai kalau perpanjangan likuiditas dari Pak Menkeu kemarin ya, ini dampaknya positif,” ujar Andry dalam acara buka bersama Bank Mandiri di Jakarta, dikutip Kamis (26/2/2026).
Andry menjelaskan, jika dana jumbo tersebut ditarik sesuai jadwal semula pada 13 Maret 2026, perbankan bakal menghadapi tekanan hebat. Pasalnya, tanggal tersebut bertepatan dengan lonjakan kebutuhan pendanaan korporasi dan persiapan momentum Lebaran.
“Kalau saat itu ditarik, momentumnya kurang pas. Di saat bersamaan demand likuiditas juga meningkat, sehingga bisa memicu tensi perebutan dana,” bebernya.
Dengan tetap parkirnya dana SAL di bank pelat merah, tensi perebutan likuiditas—terutama di level bank-bank besar—bisa diredam. Hal ini menjaga agar perbankan tidak perlu jor-joran menaikkan bunga simpanan demi berebut dana masyarakat.
Selain menjaga stabilitas, longgarnya likuiditas berkat dana SAL ini diyakini bakal memicu akselerasi penyaluran kredit. Bank Mandiri memproyeksikan pertumbuhan kredit industri tahun ini berada di level high single digit hingga low double digit (9 persen–11 persen secara tahunan).
“Dengan dana SAL yang tetap ditempatkan, likuiditas menjadi lebih longgar sehingga ada ruang untuk meningkatkan pertumbuhan kredit,” tambah Andry.
Tak hanya soal pertumbuhan, kebijakan ini juga menjadi kunci dalam menjaga Cost of Fund (biaya dana). Menurutnya, tekanan bagi bank untuk mengerek suku bunga demi menarik dana nasabah akan berkurang, sehingga bunga kredit pun diharapkan tetap stabil.
Baca Juga: OJK Restui Rencana Menteri Purbaya Parkir SAL Rp200 Triliun di Himbara, Bunga Kredit Bakal Jinak?
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis