- Perpanjangan SAL Rp200 T cegah tekanan dana jelang Lebaran dan jatuh tempo Maret.
- Dana SAL beri ruang bank Himbara capai target pertumbuhan kredit 9%-11%.
- Likuiditas longgar tekan biaya dana (Cost of Fund) dan redam kenaikan suku bunga.
Suara.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyambut positif langkah strategis Menteri Keuangan Purbaya yang berencana memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini dinilai sebagai "angin segar" di tengah ketatnya persaingan likuiditas perbankan.
Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro mengungkapkan, perpanjangan napas bagi penempatan dana pemerintah tersebut akan memberikan dampak instan bagi stabilitas sektor keuangan.
“Saya menilai kalau perpanjangan likuiditas dari Pak Menkeu kemarin ya, ini dampaknya positif,” ujar Andry dalam acara buka bersama Bank Mandiri di Jakarta, dikutip Kamis (26/2/2026).
Andry menjelaskan, jika dana jumbo tersebut ditarik sesuai jadwal semula pada 13 Maret 2026, perbankan bakal menghadapi tekanan hebat. Pasalnya, tanggal tersebut bertepatan dengan lonjakan kebutuhan pendanaan korporasi dan persiapan momentum Lebaran.
“Kalau saat itu ditarik, momentumnya kurang pas. Di saat bersamaan demand likuiditas juga meningkat, sehingga bisa memicu tensi perebutan dana,” bebernya.
Dengan tetap parkirnya dana SAL di bank pelat merah, tensi perebutan likuiditas—terutama di level bank-bank besar—bisa diredam. Hal ini menjaga agar perbankan tidak perlu jor-joran menaikkan bunga simpanan demi berebut dana masyarakat.
Selain menjaga stabilitas, longgarnya likuiditas berkat dana SAL ini diyakini bakal memicu akselerasi penyaluran kredit. Bank Mandiri memproyeksikan pertumbuhan kredit industri tahun ini berada di level high single digit hingga low double digit (9 persen–11 persen secara tahunan).
“Dengan dana SAL yang tetap ditempatkan, likuiditas menjadi lebih longgar sehingga ada ruang untuk meningkatkan pertumbuhan kredit,” tambah Andry.
Tak hanya soal pertumbuhan, kebijakan ini juga menjadi kunci dalam menjaga Cost of Fund (biaya dana). Menurutnya, tekanan bagi bank untuk mengerek suku bunga demi menarik dana nasabah akan berkurang, sehingga bunga kredit pun diharapkan tetap stabil.
Baca Juga: OJK Restui Rencana Menteri Purbaya Parkir SAL Rp200 Triliun di Himbara, Bunga Kredit Bakal Jinak?
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis