Ilustrasi sejumlah pembeli memilah baju bekas di salah satu pusat penjualan pakaian bekas. (Antara/Agung Rajasa)
Baca 10 detik
- Menteri UMKM menyoroti peredaran masif produk *white label* impor tanpa pengawasan sebagai ancaman besar bagi UMKM fesyen.
- Produk *white label* adalah barang impor massal tanpa izin resmi yang sulit ditertibkan dan merusak ekosistem lokal.
- Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti penutupan jalur impor ilegal di hulu dalam waktu dekat untuk sterilisasi pasar.
Ia menilai kebijakan pengetatan ini penting untuk menciptakan kembali ruang kompetisi yang sehat bagi UMKM lokal.
Setelah pasar bersih, pemerintah baru akan mendorong banjir produk lokal dalam negeri agar bisa kembali menjadi tuan rumah di pasar sendiri.
Menurut Maman, langkah tersebut merupakan satu-satunya cara agar UMKM Indonesia dapat berkembang secara natural tanpa harus terus bergantung pada intervensi pemerintah.
“Jadi nggak akan mungkin kalau lapangan tidak disterilisasi... kita bisa menciptakan produk-produk unggulan kita di tanah air ini,” ujarnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Peran Kepemimpinan Ketua Kelompok Mekaar dalam Pemberdayaan Perempuan untuk Ketahanan Ekonomi
-
Amartha Salurkan Modal Rp30 Triliun ke 3 Juta UMKM di Pelosok
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang