- Ekonom Indef, Tauhid Ahmad, menyatakan produk tekstil ilegal tanpa kepabeanan lebih merusak industri nasional dibanding maraknya praktik thrifting.
- Tauhid menyebut penegakan aturan larangan thrifting oleh Kementerian Perdagangan selama ini kerap tidak tuntas dilaksanakan oleh pemerintah.
- Pemerintah didorong menindak tegas pemasukan barang ilegal dan mendukung industri lokal melalui pembiayaan serta relokasi produksi.
Suara.com - Ekonom Indef, Tauhid Ahmad menegaskan persoalan terbesar dalam industri tekstil nasional bukan sekadar maraknya thrifting, melainkan dominasi produk tekstil ilegal yang masuk tanpa melalui mekanisme kepabeanan. Ia menilai barang ilegal jauh lebih merusak industri dalam negeri dibandingkan pakaian bekas impor.
Tauhid menjelaskan, larangan thrifting sebenarnya bukan isu baru. Menurutnya, pengaturan terkait ini sudah ada sejak lama melalui kebijakan Kementerian Perdagangan. Namun, penegakan aturannya kerap setengah jalan.
“Pemerintah juga sebenarnya sudah melarang, hanya saja selama ini problemnya seolah-olah dibiarkan begitu saja,” ujar Tauhid kepada Suara.com, Jumat (21/11/2025).
Meski begitu, Tauhid menilai ada persoalan yang jauh lebih besar dan selama ini luput dari perhatian publik. Ia menyinggung masuknya produk tekstil ilegal dalam jumlah besar.
“Yang kedua, pemerintah sering lupa bahwa jauh lebih banyak produk tekstil ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa melalui mekanisme kepabeanan. Ini terutama untuk barang-barang baru,” ucapnya.
Menurut dia, keberadaan barang ilegal ini jauh lebih mengancam industri tekstil nasional dibandingkan thrifting yang secara fisik mudah diawasi. Ia mencontohkan fenomena harga barang baru yang tidak masuk akal di sejumlah pasar.
“Misalnya kerudung baru tapi murah sekali. Itu pasti ada masalah. Kenapa bisa jauh lebih murah dari harga produksi? Ada kemungkinan praktik dumping dari luar negeri,” ucapnya.
Tauhid menyebut praktik ini telah menekan industri tekstil lokal yang sejak awal sudah menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketergantungan bahan baku impor hingga teknologi produksi yang tertinggal.
Karena itu, ia menilai pemerintah harus memberikan dukungan berupa pembiayaan, kredit murah, hingga relokasi industri ke daerah dengan biaya produksi yang lebih rendah agar bisa bersaing.
Baca Juga: Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Bisnis Thrifting, Adian: Rakyat Butuh Makan, Jangan Ditindak Dulu
Ia juga menyinggung lemahnya penindakan terhadap jaringan distribusi pakaian bekas impor yang tersebar di berbagai daerah. Menurutnya, penyelidikan sering mandek.
“Gudang-gudang tekstil thrifting itu banyak sekali, bukan hanya di Jabodetabek. Ada di Batam, Sumatra, dan daerah lain. Pintu masuknya banyak,” katanya.
Tauhid mendukung langkah pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan, untuk menertibkan alur masuk barang thrifting sekaligus mengusut aktor hulunya.
“Harus ada efek jera. Hulunya, mulai dari perusahaannya, kapalnya, siapa yang berada di balik ini semua, harus ditindak tegas,” tuturnya.
Selain thrifting dan barang ilegal, ia menilai peredaran produk KW juga menjadi ancaman lain bagi industri lokal. Pemerintah, kata dia, harus tegas memberantasnya sekaligus mendorong pengembangan merek dalam negeri.
“Banyak brand internasional dibuat versi KW-nya di sini. Itu harus diberantas sambil kita membangun merek sendiri,” ujar Tauhid.
Berita Terkait
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
Bukan soal Pajak! Purbaya Tegaskan Thrifting Tetap Ilegal di Indonesia
-
Ekonom : Sikat Gudang Penyelundup Thrifting tapi Beri Napas Pedagang Eceran!
-
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi dan Bersedia Bayar Pajak, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Peduli
-
Purbaya Ogah Terima Pajak dari Pedagang Thrifting, Anggap Ilegal Layaknya Ganja
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai
-
Krisis Air Bersih Jadi Rem Pemulihan Ekonomi Pascabanjir Sumatera
-
Purbaya: Tahun Ini IHSG 10.000 Enggak Susah-susah Amat
-
Krakatau Steel Jaminkan Aset Senilai Rp 13,94 Triliun ke Danantara
-
Bahlil: Kewajiban E10 Paling Lambat Berlaku pada 2028
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Nilai Transaksi Kripto 2025 Capai Rp482,23 Triliun, Turun dari 2024
-
Bauran EBT 2025 Naik Jadi 15,75 Persen, Kapasitas Tembus 15.630 MW
-
Diskon Listrik di Wilayah Bencana Sumatera, Bahlil Mulai Hitung Biaya dan Durasinya!
-
Dukung Stabilitas Finansial Jangka Panjang Atlet, BRI & Kemenpora Gelar Program Literasi Keuangan