Verifikasi Email: Setelah formulir dikirim, sistem akan mengirimkan tautan verifikasi melalui email. Pengguna wajib mengaktifkan akun dengan mengklik tautan tersebut.
Akun Siap Digunakan: Setelah proses verifikasi berhasil, akun Anda dapat langsung digunakan untuk login dan berpartisipasi dalam seluruh kegiatan lelang yang berlangsung di platform resmi tersebut.
Perlu dicatat, pendaftaran akun ini hanya perlu dilakukan sekali. Akun yang telah terverifikasi dapat digunakan untuk mengikuti lelang kapan saja.
Mekanisme Mengikuti Lelang KPK Secara Online
Setelah memiliki akun yang terdaftar, peserta dapat mengikuti lelang sesuai jadwal yang diumumkan oleh KPK. Merujuk pada mekanisme di situs resmi, berikut langkah-langkah untuk berpartisipasi dalam penawaran lelang secara online:
Login: Masuk ke akun Anda di https://lelang.go.id menggunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
Cari Objek Lelang: Gunakan kolom pencarian atau telusuri daftar pengumuman lelang KPK untuk menemukan objek yang diminati.
Pahami Detail: Pelajari secara seksama detail objek lelang, termasuk nilai limit, besaran uang jaminan yang dibutuhkan, lokasi barang, hingga ketentuan penentuan pemenang.
Setor Uang Jaminan: Transfer uang jaminan ke nomor virtual account yang tertera. Transfer harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh sistem.
Baca Juga: Hakim PN Jaksel Mentahkan Gugatan Praperadilan Buronan E-KTP Paulus Tannos, Ini Penjelasannya
Penawaran (Bidding): Jika uang jaminan telah terverifikasi, peserta diperbolehkan memulai penawaran (bidding) saat jadwal lelang dibuka.
Penentuan Pemenang: Sistem akan menutup penawaran sesuai waktu server yang ditentukan. Peserta dengan penawaran tertinggi secara otomatis dinyatakan sebagai pemenang lelang.
Pelunasan dan Serah Terima: Pemenang wajib melakukan pelunasan sisa pembayaran dalam jangka waktu yang ditentukan dan selanjutnya mengikuti prosedur serah terima aset yang tercantum pada pengumuman lelang.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
RK Klaim Tak Tahu Kasus Korupsi BJB, KPK Tanggapi Santai: Kami Punya Saksi dan Bukti Lain
-
Panduan Mengurus STNK, BPKB, dan Risalah Lelang Kendaraan Hasil Lelang
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
KPK 'Kuliti' Harta Ridwan Kamil, Dikejar Soal Dana Gelap BJB hingga Mercy BJ Habibie
-
Ridwan Kamil Diperiksa 6 Jam di KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Transaksi Komoditas Berbasis Sawit Meledak 267%, Nilainya Tembus Rp3,83 Triliun dalam Sepekan
-
IHSG Bisa ke Level 5.700 Jika Terus Melemah Hari Ini
-
Eks Kepala BGN Diperiksa Kejagung, Punya Tunjangan Fantastis dan Fasilitas Setingkat Menteri
-
Sederet Penyebab IHSG Ambruk Hingga 5 Persen
-
Harga Minyak Dunia Melonjak saat Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah
-
Dana IPO Mulai Terserap, Merdeka Gold Pacu Produksi Tambang Emas Pani
-
BTN Percepat Transformasi Ecosystem Banking untuk Dorong Pertumbuhan CASA dan Pendapatan Transaksi
-
IHSG Ambruk 4 Persen, Bank Mulai Jual Dolar Rp18.000
-
Cek Langsung Pelayanan, Dewan Komisaris Pertamina Kunjungi Sejumlah SPBU di Bali
-
IHSG Ambruk 4 Persen, Indeks Saham Turun ke Level 5.000-an