Verifikasi Email: Setelah formulir dikirim, sistem akan mengirimkan tautan verifikasi melalui email. Pengguna wajib mengaktifkan akun dengan mengklik tautan tersebut.
Akun Siap Digunakan: Setelah proses verifikasi berhasil, akun Anda dapat langsung digunakan untuk login dan berpartisipasi dalam seluruh kegiatan lelang yang berlangsung di platform resmi tersebut.
Perlu dicatat, pendaftaran akun ini hanya perlu dilakukan sekali. Akun yang telah terverifikasi dapat digunakan untuk mengikuti lelang kapan saja.
Mekanisme Mengikuti Lelang KPK Secara Online
Setelah memiliki akun yang terdaftar, peserta dapat mengikuti lelang sesuai jadwal yang diumumkan oleh KPK. Merujuk pada mekanisme di situs resmi, berikut langkah-langkah untuk berpartisipasi dalam penawaran lelang secara online:
Login: Masuk ke akun Anda di https://lelang.go.id menggunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
Cari Objek Lelang: Gunakan kolom pencarian atau telusuri daftar pengumuman lelang KPK untuk menemukan objek yang diminati.
Pahami Detail: Pelajari secara seksama detail objek lelang, termasuk nilai limit, besaran uang jaminan yang dibutuhkan, lokasi barang, hingga ketentuan penentuan pemenang.
Setor Uang Jaminan: Transfer uang jaminan ke nomor virtual account yang tertera. Transfer harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh sistem.
Baca Juga: Hakim PN Jaksel Mentahkan Gugatan Praperadilan Buronan E-KTP Paulus Tannos, Ini Penjelasannya
Penawaran (Bidding): Jika uang jaminan telah terverifikasi, peserta diperbolehkan memulai penawaran (bidding) saat jadwal lelang dibuka.
Penentuan Pemenang: Sistem akan menutup penawaran sesuai waktu server yang ditentukan. Peserta dengan penawaran tertinggi secara otomatis dinyatakan sebagai pemenang lelang.
Pelunasan dan Serah Terima: Pemenang wajib melakukan pelunasan sisa pembayaran dalam jangka waktu yang ditentukan dan selanjutnya mengikuti prosedur serah terima aset yang tercantum pada pengumuman lelang.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
RK Klaim Tak Tahu Kasus Korupsi BJB, KPK Tanggapi Santai: Kami Punya Saksi dan Bukti Lain
-
Panduan Mengurus STNK, BPKB, dan Risalah Lelang Kendaraan Hasil Lelang
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
KPK 'Kuliti' Harta Ridwan Kamil, Dikejar Soal Dana Gelap BJB hingga Mercy BJ Habibie
-
Ridwan Kamil Diperiksa 6 Jam di KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Suara.com Terima Penghargaan di Ajang Indonesia Rising Stars Award 2026
-
Kapasitas Naik Jadi 727 MW, PGE Kejar Target 1,8 GW pada 2033
-
Bitcoin Menguat ke USD97.000, Data Inflasi AS Redam Kekhawatiran Pasar Kripto
-
Kementerian PU Targetkan Pengungsi Aceh Keluar Tenda Sebelum Ramadan
-
Bisnis 2026: Rhenald Kasali Soroti Dominasi AI dan Pergeseran Psikologi Publik
-
Lewat MVP PNM, 1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu Sebagai Pahlawan Keluarga
-
Banjir Putus Jalur KA PekalonganSragi, Sejumlah Perjalanan Dialihkan dan Dibatalkan
-
Menteri PU Dody Hanggodo: Pemulihan Pascabencana Sumatera Paling Cepat 2 Tahun!
-
Presiden Restui Pembangunan Tol Lembah Anai, Kementerian PU Siapkan Studi Kelayakan!
-
Harga Batu Bara Meroket Imbas Kebijakan China, Menuju Harga Tertinggi?