Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). RK diperiksa oleh penyidik KPK selama kurang lebih 6 jam.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya semasa menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023 yang diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp222 miliar.
Saat ditemui usai diperiksa, RK mengaku tidak mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tersebut. Ia mengatakan, seluruh kegiatan korporasi di BUMD hanya bisa diketahui apabila direksi, komisaris, dan kepala biro menyampaikan kepada Gubernur.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat pada Senin (10/3/2025) terkait perkara ini. KPK menyita barang bukti elektronik dan motor Royal Enfield hitam tipe Classic 500 Limited Edition.
Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Aksi Bersih-bersih Sampah di Pesisir Muara Baru
-
Breaking News! Persija Jakarta Rekrut Penyerang Tajam Maroko
-
Fajar Fathurrahman: Insyaallah Persija Juara
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Aksi Bersih-bersih Sampah di Pesisir Muara Baru
-
Libur Isra Miraj, 3.300 Kendaraan Padati Jalur Wisata Puncak
-
Beroperasi Cuma Dua Hari, Pasar Rakyat di Muaro Jambi ini Langsung Terbengkalai
-
19 Tahun Aksi Kamisan, Payung Hitam Terus Menuntut Keadilan di Depan Istana
-
Tangis Laras Faizati Usai Divonis Bebas Besryarat
-
Tanah Amblas Gerus Perkebunan Warga di Aceh Tengah
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
109 Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Mulai Dibongkar
-
Ferrari dan Harley Davidson Jadi Barang Bukti Sidang Kasus Korupsi CPO
-
Ahli Perbankan: NCD Terbit Setelah Dana Masuk ke Bank