Bisnis / Ekopol
Selasa, 09 Desember 2025 | 19:50 WIB
Anggota DPR Endipat Wijaya Diduga Sindir donasi yang digalang Ferry Irwandi, dalam rapat DPR [Youtube/DPR RI]

Surat Berharga: Senilai Rp5.000.000.000.

Kas dan Setara Kas: Senilai Rp2.395.805.131.

Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp52.000.000.

Gaji dan Tunjangan Endipat Sebagai DPR RI

Sebagai salah satu dari 580 anggota DPR RI periode 2024-2029, Endipat Wijaya menerima gaji pokok dan berbagai tunjangan yang diatur melalui peraturan pemerintah dan surat edaran Kementerian Keuangan.

Gaji Pokok Anggota DPR ditetapkan sebesar Rp4.200.000 per bulan (berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2000).

Selain gaji pokok, anggota DPR juga menerima sejumlah tunjangan yang nominalnya disesuaikan dengan jabatan. Tunjangan-tunjangan tersebut terdiri dari tunjangan melekat dan tunjangan lain:

Tunjangan Melekat Anggota DPR:

Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

Baca Juga: Diduga Disindir Anggota DPR soal Donasi, Ferry Irwandi Malah Kasih Jawaban Begini

Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000

Tunjangan Istri/Suami: Rp420.000

Tunjangan Anak: Rp168.000

Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813

Tunjangan Beras: Rp30.090 per jiwa

Tunjangan Lain Anggota DPR:

Load More