- Menteri Sosial Gus Ipul menyatakan semua pihak boleh menggalang donasi, asalkan patuhi izin dan aturan pelaporan berlaku.
- Perizinan donasi bergantung skala, mulai kabupaten/kota, atau Kementerian Sosial untuk skala nasional.
- Pelaporan dana wajib dilakukan; donasi di atas Rp500 juta memerlukan audit dari auditor bersertifikat.
Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menanggapi maraknya penggalangan dana yang dilakukan publik figur, seperti influencer Ferry Irwandi, untuk korban bencana di Sumatra.
Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya siapa pun boleh menggalang donasi, namun tetap harus mematuhi ketentuan perizinan dan pelaporan sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial. Kalau tingkat nasional, mengambilnya dari berbagai provinsi, tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial," kata Gus Ipul di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Ia memastikan kalau urusan perizinan itu mudah dilakukan. Terpenting, katanya, saat donasi sudah terkumpul itu harus dilaporkan
Gus Ipul menjelaskan bahwa aspek paling penting dalam penggalangan dana publik ialah pelaporan penggunaan dana.
Untuk donasi berjumlah hingga Rp500 juta, pengelola cukup menggunakan audit internal, tetapi laporan tetap wajib diserahkan ke Kemensos.
Sementara itu, untuk dana di atas Rp500 juta, penggalang donasi harus bekerja sama dengan auditor bersertifikat untuk memastikan transparansi.
"Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan. Dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah mengapresiasi inisiatif masyarakat, termasuk influencer, yang bergerak cepat mengumpulkan bantuan bagi korban bencana.
Baca Juga: Sindiran Endipat Wijaya Soal Donasi 10 M Lewat Ferry Irwandi di Rapat DPR Picu Amarah Para Artis
Namun kepatuhan terhadap aturan tetap diperlukan demi akuntabilitas.
“Sungguh kita mengapresiasi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan, membantu, dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat, silakan. Tapi yang penting saya harapkan bisa memenuhi ketentuan yang ada,” ujarnya.
Gus Ipul menyebut, pengajuan izin kini sangat mudah dilakukan, termasuk secara daring, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaporkan penggalangan dana kepada pemerintah.
Ia mengimbau agar seluruh penggalang dana membiasakan diri menjalankan prinsip akuntabilitas saat mengelola dana masyarakat melalui donasi tersebut.
Berita Terkait
-
Jelang Pleno PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak akan Jadi Plh Ketum: Nggak Pantes, Bukan Potongannya
-
Diduga Disindir Anggota DPR soal Donasi, Ferry Irwandi Malah Kasih Jawaban Begini
-
Pelukan Jarak Jauh dari Rantau, 1 Ton Rendang Dimasak untuk Korban Banjir Sumatra
-
Respons Singkat Ferry Irwandi Disindir Anggota DPR Endipat Wijaya Soal Donasi Cuma Rp 10 Miliar
-
Dari Rakyat untuk Rakyat, Ferry Irwandi Rehat Sejenak Usai Salurkan Donasi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi