- Menteri Sosial Gus Ipul menyatakan semua pihak boleh menggalang donasi, asalkan patuhi izin dan aturan pelaporan berlaku.
- Perizinan donasi bergantung skala, mulai kabupaten/kota, atau Kementerian Sosial untuk skala nasional.
- Pelaporan dana wajib dilakukan; donasi di atas Rp500 juta memerlukan audit dari auditor bersertifikat.
Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menanggapi maraknya penggalangan dana yang dilakukan publik figur, seperti influencer Ferry Irwandi, untuk korban bencana di Sumatra.
Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya siapa pun boleh menggalang donasi, namun tetap harus mematuhi ketentuan perizinan dan pelaporan sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial. Kalau tingkat nasional, mengambilnya dari berbagai provinsi, tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial," kata Gus Ipul di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Ia memastikan kalau urusan perizinan itu mudah dilakukan. Terpenting, katanya, saat donasi sudah terkumpul itu harus dilaporkan
Gus Ipul menjelaskan bahwa aspek paling penting dalam penggalangan dana publik ialah pelaporan penggunaan dana.
Untuk donasi berjumlah hingga Rp500 juta, pengelola cukup menggunakan audit internal, tetapi laporan tetap wajib diserahkan ke Kemensos.
Sementara itu, untuk dana di atas Rp500 juta, penggalang donasi harus bekerja sama dengan auditor bersertifikat untuk memastikan transparansi.
"Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan. Dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah mengapresiasi inisiatif masyarakat, termasuk influencer, yang bergerak cepat mengumpulkan bantuan bagi korban bencana.
Baca Juga: Sindiran Endipat Wijaya Soal Donasi 10 M Lewat Ferry Irwandi di Rapat DPR Picu Amarah Para Artis
Namun kepatuhan terhadap aturan tetap diperlukan demi akuntabilitas.
“Sungguh kita mengapresiasi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan, membantu, dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat, silakan. Tapi yang penting saya harapkan bisa memenuhi ketentuan yang ada,” ujarnya.
Gus Ipul menyebut, pengajuan izin kini sangat mudah dilakukan, termasuk secara daring, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaporkan penggalangan dana kepada pemerintah.
Ia mengimbau agar seluruh penggalang dana membiasakan diri menjalankan prinsip akuntabilitas saat mengelola dana masyarakat melalui donasi tersebut.
Berita Terkait
-
Jelang Pleno PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak akan Jadi Plh Ketum: Nggak Pantes, Bukan Potongannya
-
Diduga Disindir Anggota DPR soal Donasi, Ferry Irwandi Malah Kasih Jawaban Begini
-
Pelukan Jarak Jauh dari Rantau, 1 Ton Rendang Dimasak untuk Korban Banjir Sumatra
-
Respons Singkat Ferry Irwandi Disindir Anggota DPR Endipat Wijaya Soal Donasi Cuma Rp 10 Miliar
-
Dari Rakyat untuk Rakyat, Ferry Irwandi Rehat Sejenak Usai Salurkan Donasi
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
Terkini
-
Skor Indeks Integritas Nasional 2025 Cuma 72,32, KPK: Indonesia Masih Rentan
-
Pengamat Tantang Pemerintah Buka Data Penebangan Hutan Kemenhut Era Zulhas: Berani Tidak?
-
Ketua Komisi V DPR Usul Dana MBG yang Tak Terserap Dialihkan Untuk Bencana Sumatra
-
Geram Gedung 6 Lantai Tanpa Jalur Evakuasi, Pramono Anung Beri Peringatan Keras ke Pemilik Usaha
-
Amnesty Ungkap Polisi Pakai Granat Gas Saat Demo Agustus: Padahal Dilarang Banyak Negara
-
Gratis Sewa 6 Bulan, Pemprov DKI Relokasi Ratusan Warga TPU Menteng Pulo ke Rusun Jagakarsa
-
Korban Kebakaran Terra Drone Bertambah Jadi 22 Orang, Titik Api Berasal dari Lantai 1
-
Gus Yahya Respons Pleno Pilih Pj Ketua Umum PBNU: Itu Manuver, Bertentangan AD/ART
-
Jelang Pleno PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak akan Jadi Plh Ketum: Nggak Pantes, Bukan Potongannya
-
Baterai Drone Diduga Pemicu Kebakaran Maut di Jakpus, 22 Karyawan Tewas Terjebak Asap Pekat