- Kementerian ESDM memproses pengajuan kuota impor BBM tahun 2026 dari badan usaha swasta seperti Shell dan Vivo.
- Direktur Jenderal Migas akan memaparkan opsi volume kuota kepada Menteri ESDM sebelum ditetapkan resmi.
- Pemerintah sedang mempertimbangkan opsi penambahan kuota impor BBM sebesar 10 persen untuk tahun berikutnya.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang memproses penentuan volume kuota impor Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diajukan oleh sejumlah badan usaha swasta untuk kebutuhan tahun 2026.
Perusahaan seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR telah mengajukan kebutuhan kuota impor mereka kepada pemerintah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menelaah secara mendalam volume yang diajukan.
Hasil telaah ini akan dipaparkan di hadapan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelum keputusan akhir ditetapkan.
"Tadi pagi, saya sedang rapat sama tim untuk paparan dulu di depan Pak Menteri, opsi-opsinya seperti apa," kata Laode saat ditemui wartawan di Pos Bloc, Jakarta pada Rabu (10/12/2025).
Laode belum merinci angka pasti volume impor yang akan dialokasikan kepada badan usaha swasta, namun ia menjanjikan informasi mengenai opsi kuota tersebut dapat diumumkan kepada publik pada pekan depan.
Penambahan Kuota 10 Persen
Lebih lanjut, Laode menyatakan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk memberikan kuota impor BBM tambahan sebesar 10 persen dari volume impor yang ditetapkan untuk tahun depan.
Namun, ia menegaskan bahwa penambahan kuota ini masih bersifat opsional dan belum diputuskan.
Baca Juga: ESDM Pede Lifting Minyak Tahun ini Bisa Lampaui Target 610 Ribu Barel
"Itu salah satu opsi (naik 10%). Tapi, saat ini belum ditetapkan,” ujar Laode.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, pada 26 November lalu, menyatakan bahwa penentuan kuota impor BBM akan disesuaikan dengan neraca pasar masing-masing badan usaha swasta.
Penjualan dan kebutuhan tambahan mereka sepanjang tahun berjalan 2025 akan menjadi catatan utama dalam penentuan kuota 2026.
Keputusan mengenai kuota impor ini menjadi penting setelah beberapa bulan terakhir tahun 2025 sempat terjadi kelangkaan BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta.
Kelangkaan ini disebabkan habisnya stok impor yang telah dialokasikan pemerintah.
Kementerian ESDM sempat merespons kelangkaan ini dengan memberikan kuota tambahan sebesar 10 persen dari volume impor yang ditetapkan pada 2025. Namun, kuota tambahan tersebut pada perjalanannya juga habis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham Superbank (SUPA), Ada Raksasa Singapura dan Grup Konglo
-
COIN Siap Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Industri Kripto Usai Arsari jadi Investor Strategis
-
Alasan Arsari Group Pegang Saham COIN
-
Survei: Skincare Ditinggalkan, Konsumen Kini Fokus ke Produk Kesehatan
-
IHSG Rebound Balik ke 8.700, Cek Saham-saham yang Cuan
-
Mendag Pastikan Negosiasi Tarif dengan AS Masih Berjalan
-
Perusahaan Italia Temukan Gas Cadangan Besar di Kaltim, Indonesia Punya Hak Kecil?
-
Ditutup Terpuruk di Rabu Sore, Rupiah Diprediksi Terus Melemah Terhadap Dolar AS
-
Survei: Konsumen Rela Tak Penuhi Kebutuhan Pokok Demi Produk Viral
-
IPOT Ungkap Email-OTP Biang Kerok Pembobolan Akun Investor Pasar Modal