- Kementerian ESDM memproses pengajuan kuota impor BBM tahun 2026 dari badan usaha swasta seperti Shell dan Vivo.
- Direktur Jenderal Migas akan memaparkan opsi volume kuota kepada Menteri ESDM sebelum ditetapkan resmi.
- Pemerintah sedang mempertimbangkan opsi penambahan kuota impor BBM sebesar 10 persen untuk tahun berikutnya.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang memproses penentuan volume kuota impor Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diajukan oleh sejumlah badan usaha swasta untuk kebutuhan tahun 2026.
Perusahaan seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR telah mengajukan kebutuhan kuota impor mereka kepada pemerintah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menelaah secara mendalam volume yang diajukan.
Hasil telaah ini akan dipaparkan di hadapan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelum keputusan akhir ditetapkan.
"Tadi pagi, saya sedang rapat sama tim untuk paparan dulu di depan Pak Menteri, opsi-opsinya seperti apa," kata Laode saat ditemui wartawan di Pos Bloc, Jakarta pada Rabu (10/12/2025).
Laode belum merinci angka pasti volume impor yang akan dialokasikan kepada badan usaha swasta, namun ia menjanjikan informasi mengenai opsi kuota tersebut dapat diumumkan kepada publik pada pekan depan.
Penambahan Kuota 10 Persen
Lebih lanjut, Laode menyatakan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk memberikan kuota impor BBM tambahan sebesar 10 persen dari volume impor yang ditetapkan untuk tahun depan.
Namun, ia menegaskan bahwa penambahan kuota ini masih bersifat opsional dan belum diputuskan.
Baca Juga: ESDM Pede Lifting Minyak Tahun ini Bisa Lampaui Target 610 Ribu Barel
"Itu salah satu opsi (naik 10%). Tapi, saat ini belum ditetapkan,” ujar Laode.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, pada 26 November lalu, menyatakan bahwa penentuan kuota impor BBM akan disesuaikan dengan neraca pasar masing-masing badan usaha swasta.
Penjualan dan kebutuhan tambahan mereka sepanjang tahun berjalan 2025 akan menjadi catatan utama dalam penentuan kuota 2026.
Keputusan mengenai kuota impor ini menjadi penting setelah beberapa bulan terakhir tahun 2025 sempat terjadi kelangkaan BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta.
Kelangkaan ini disebabkan habisnya stok impor yang telah dialokasikan pemerintah.
Kementerian ESDM sempat merespons kelangkaan ini dengan memberikan kuota tambahan sebesar 10 persen dari volume impor yang ditetapkan pada 2025. Namun, kuota tambahan tersebut pada perjalanannya juga habis.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Dapat THR Sebaiknya Investasi Apa? Ini 4 Pilihan yang Cocok
-
LPDB Koperasi Dorong Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Melalui Koperasi Modern
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Kembali Bergejolak
-
IPC TPK Catat Pertumbuhan Arus Petikemas 8,7% pada Awal 2026
-
Pacu Daya Saing Investasi, Perusahaan RI Butuh Panduan untuk Eksekusi Strategi ESG
-
Harga Emas Antam Naik-Turun, Hari Ini Terpeleset Jadi Rp 3,04 Juta/Gram
-
Meningkat Rp17 Triliun, Aset Konsolidasi BPKH Tahun 2026 Tembus Rp238,9 Triliun
-
Survei OJK: Perbankan Tetap Solid di Awal 2026, Meski Inflasi dan Rupiah Jadi Tantangan
-
Donald Trump Rilis 172 Juta Barel Cadangan Minyak AS
-
Daftar Capaian Danantara Selama Setahun Berdiri