- KPK akan memeriksa bank terkait pinjaman dana mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, untuk Pilkada 2024.
- Pemeriksaan bank bertujuan menguji alibi tersangka mengenai detail jumlah, waktu, dan lokasi transaksi pinjaman dana.
- Ardito Wijaya dan empat tersangka lain ditetapkan KPK terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa 2025.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan rencana untuk memeriksa pihak bank yang diduga memberikan pinjaman dana kepada mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW), untuk keperluan kampanyenya saat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa konfirmasi terhadap pihak perbankan ini bertujuan untuk memperkuat atau menguji alibi yang disampaikan oleh tersangka.
“Tentu ya kami akan konfirmasi pihak perbankan yang memberikan pinjamannya,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12) malam.
Dikutip via Antara, Asep menjelaskan bahwa pihak bank kemungkinan akan didalami mengenai detail pinjaman, seperti jumlah pinjaman, waktu peminjaman, hingga lokasi transaksi pinjaman tersebut dilakukan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya KPK untuk memverifikasi kebenaran klaim yang disampaikan Ardito Wijaya.
Meskipun akan memeriksa pihak bank, KPK saat ini masih fokus mendalami dugaan penerimaan uang oleh Ardito Wijaya melalui orang kepercayaannya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025 dan menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Desember 2025. Para tersangka tersebut adalah:
Ardito Wijaya (AW), Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030.
Riki Hendra Saputra (RHS), anggota DPRD Lampung Tengah.
Baca Juga: Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
Ranu Hari Prasetyo (RNP), adik Bupati sekaligus Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah.
Anton Wibowo (ANW), Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah dan kerabat dekat AW.
Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS), Direktur PT Elkaka Putra Mandiri.
Kelima orang ini disangkakan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
KPK menduga Ardito Wijaya menerima total suap sebesar Rp5,75 miliar terkait kasus ini. Dari jumlah tersebut, AW diduga menggunakan sebanyak Rp5,25 miliar guna melunasi pinjaman yang ia gunakan untuk kebutuhan kampanye selama Pilkada 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Masih Minim Serapan, Diskon Tiket Kapal Feri untuk Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Profil PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (CSIS), Siapa Pemilik Sahamnya?
-
Pegiat Fintech Didorong Saling Kerja Sama Demi Sehatkan Ekosistem Keuangan Digital
-
IHSG Berbalik Menguat Selasa Pagi, Apa Saja Saham yang Cuan?
-
Update Harga BBM Terbaru: Pertamina, Shell, Vivo, dan BP per Desember 2025
-
Tim Indonesia Sudah di AS, Airlangga Menyusul Negosiasi Tarif Lusa
-
Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!
-
Rencana KBMI 1 Mau Dihapus, OJK: Ekonomi Indonesia Butuh Bank-bank Besar
-
Belarus Siap Tanam Modal di Indonesia, Alat Pertanian Jadi Bidikan
-
Guru Honorer Kemenag Dapat BSU, Hari Ini Terakhir Cek Validasi