- KPK akan memeriksa bank terkait pinjaman dana mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, untuk Pilkada 2024.
- Pemeriksaan bank bertujuan menguji alibi tersangka mengenai detail jumlah, waktu, dan lokasi transaksi pinjaman dana.
- Ardito Wijaya dan empat tersangka lain ditetapkan KPK terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa 2025.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan rencana untuk memeriksa pihak bank yang diduga memberikan pinjaman dana kepada mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW), untuk keperluan kampanyenya saat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa konfirmasi terhadap pihak perbankan ini bertujuan untuk memperkuat atau menguji alibi yang disampaikan oleh tersangka.
“Tentu ya kami akan konfirmasi pihak perbankan yang memberikan pinjamannya,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12) malam.
Dikutip via Antara, Asep menjelaskan bahwa pihak bank kemungkinan akan didalami mengenai detail pinjaman, seperti jumlah pinjaman, waktu peminjaman, hingga lokasi transaksi pinjaman tersebut dilakukan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya KPK untuk memverifikasi kebenaran klaim yang disampaikan Ardito Wijaya.
Meskipun akan memeriksa pihak bank, KPK saat ini masih fokus mendalami dugaan penerimaan uang oleh Ardito Wijaya melalui orang kepercayaannya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025 dan menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Desember 2025. Para tersangka tersebut adalah:
Ardito Wijaya (AW), Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030.
Riki Hendra Saputra (RHS), anggota DPRD Lampung Tengah.
Baca Juga: Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
Ranu Hari Prasetyo (RNP), adik Bupati sekaligus Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah.
Anton Wibowo (ANW), Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah dan kerabat dekat AW.
Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS), Direktur PT Elkaka Putra Mandiri.
Kelima orang ini disangkakan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
KPK menduga Ardito Wijaya menerima total suap sebesar Rp5,75 miliar terkait kasus ini. Dari jumlah tersebut, AW diduga menggunakan sebanyak Rp5,25 miliar guna melunasi pinjaman yang ia gunakan untuk kebutuhan kampanye selama Pilkada 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen
-
Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'
-
Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh
-
Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional
-
BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan
-
Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global
-
Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian
-
Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000