Bisnis / Keuangan
Selasa, 16 Desember 2025 | 10:47 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP, di Jakarta, Selasa (16/12/2025). [Suara.com/Rina]
Baca 10 detik
  • OJK meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP untuk meningkatkan literasi keuangan syariah di sektor tersebut.
  • Buku khutbah ini dirancang komunikatif untuk menjembatani nilai syariah dengan praktik keuangan modern melalui masjid.
  • Aset PPDP Syariah mencapai Rp70,8 triliun per Oktober 2025, menunjukkan pertumbuhan partisipasi masyarakat yang signifikan.

“Buku khutbah ini hadir untuk menjembatani pemahaman mengenai industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah serta memberikan landasan fikih dan penjelasan praktis yang dapat disampaikan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan dukungannya terhadap peluncuran buku khutbah tersebut dan kolaborasi dengan DMI.

“Buku ini dirancang sebagai sarana literasi dan dakwah yang menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern khususnya di bidang perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun. Mari kita menjadikan literasi mengenai PPDP syariah ini sebagai materi dakwah yang penting, ini adalah usaha kolektif kita dalam memperbaiki ekonomi umat melalui penyebaran pemahaman yang benar,” tandasnya.

Load More