Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi bersama Kementerian Koperasi menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelesaian Nilai Realisasi Bersih (NRB) Dana Bergulir di Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka memastikan penyelesaian NRB secara akuntabel, terukur, dan berkelanjutan .
Rakornas dihadiri jajaran Kementerian Koperasi, LPDB Koperasi, serta Kepala Dinas yang membidangi koperasi dari seluruh provinsi. Forum ini juga menjadi momentum penting untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait monitoring dan evaluasi pengalihan dana bergulir yang dilaksanakan pada periode 2000–2007 dari Kementerian Koperasi kepada LPDB Koperasi.
Direktur Keuangan LPDB Koperasi Bambang Sadewo menyampaikan bahwa Rakornas ini secara khusus membahas penyelesaian NRB sebagai tindak lanjut kebijakan pengelolaan dana bergulir sesuai regulasi yang berlaku.
“Penyelesaian NRB bukan semata kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen bersama untuk memastikan validitas data, kepastian akuntabilitas, serta tata kelola keuangan negara yang baik,” ujarnya .
Hingga 30 November 2025, realisasi pengembalian dana ke rekening LPDB Koperasi secara nasional telah mencapai 83 persen dari total nilai NRB sebesar Rp1,2 triliun.
Menurut Bambang, capaian ini merupakan hasil dari berbagai upaya optimalisasi yang dilakukan LPDB Koperasi bersama pemerintah daerah, baik melalui pengalihan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun langsung kepada koperasi penerima .
Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dihadapi bersama, seperti kompleksitas administrasi historis, dinamika kelembagaan koperasi, hingga kebutuhan koordinasi lintas wilayah dan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi koperasi penerima. "Oleh karena itu, Rakornas ini diharapkan dapat menghasilkan kesamaan persepsi serta langkah tindak lanjut yang konkret dan terukur," lanjut Bambang.
Dalam arahannya, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menegaskan bahwa penyelesaian NRB harus dilakukan secara komprehensif, hati-hati, dan berlandaskan kepastian hukum, dengan batas waktu yang jelas.
Baca Juga: LPDB-KUMKM dan ID FOOD Bersinergi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
"Sejumlah langkah strategis terus didorong, mulai dari penguatan basis data dan monitoring berkala, peningkatan sinergi pusat dan daerah, optimalisasi skema penyelesaian piutang, hingga penyesuaian kerja sama dengan perbankan pelaksana agar sejalan dengan regulasi terkini," kata Zabadi.
LPDB Koperasi menilai bahwa keberhasilan penyelesaian NRB hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara kementerian, LPDB, pemerintah daerah, serta aparat pengawasan.
"Sinergi tersebut menjadi kunci untuk menuntaskan agenda lama secara bertanggung jawab, sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi LPDB Koperasi untuk fokus pada program pembiayaan koperasi yang lebih progresif dan berdampak bagi perekonomian nasional," kata Bambang.
Melalui Rakornas ini, LPDB Koperasi berharap komitmen dan kerja sama yang telah terbangun dapat terus diperkuat, sehingga penyelesaian NRB dapat dituntaskan secara menyeluruh dan memberikan kepastian bagi semua pihak. ***
Berita Terkait
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Program KDKMP Jadi Program Pemerintah Terpopuler, Menteri Ferry Raih Disway Awards 2025
-
Presiden Prabowo Subianto Resmikan 80 Ribu Kopdes Merah Putih, LPDB Siapkan Dukungan Pembiayaan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas