Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi bersama Kementerian Koperasi menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelesaian Nilai Realisasi Bersih (NRB) Dana Bergulir di Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka memastikan penyelesaian NRB secara akuntabel, terukur, dan berkelanjutan .
Rakornas dihadiri jajaran Kementerian Koperasi, LPDB Koperasi, serta Kepala Dinas yang membidangi koperasi dari seluruh provinsi. Forum ini juga menjadi momentum penting untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait monitoring dan evaluasi pengalihan dana bergulir yang dilaksanakan pada periode 2000–2007 dari Kementerian Koperasi kepada LPDB Koperasi.
Direktur Keuangan LPDB Koperasi Bambang Sadewo menyampaikan bahwa Rakornas ini secara khusus membahas penyelesaian NRB sebagai tindak lanjut kebijakan pengelolaan dana bergulir sesuai regulasi yang berlaku.
“Penyelesaian NRB bukan semata kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen bersama untuk memastikan validitas data, kepastian akuntabilitas, serta tata kelola keuangan negara yang baik,” ujarnya .
Hingga 30 November 2025, realisasi pengembalian dana ke rekening LPDB Koperasi secara nasional telah mencapai 83 persen dari total nilai NRB sebesar Rp1,2 triliun.
Menurut Bambang, capaian ini merupakan hasil dari berbagai upaya optimalisasi yang dilakukan LPDB Koperasi bersama pemerintah daerah, baik melalui pengalihan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun langsung kepada koperasi penerima .
Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dihadapi bersama, seperti kompleksitas administrasi historis, dinamika kelembagaan koperasi, hingga kebutuhan koordinasi lintas wilayah dan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi koperasi penerima. "Oleh karena itu, Rakornas ini diharapkan dapat menghasilkan kesamaan persepsi serta langkah tindak lanjut yang konkret dan terukur," lanjut Bambang.
Dalam arahannya, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menegaskan bahwa penyelesaian NRB harus dilakukan secara komprehensif, hati-hati, dan berlandaskan kepastian hukum, dengan batas waktu yang jelas.
Baca Juga: LPDB-KUMKM dan ID FOOD Bersinergi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
"Sejumlah langkah strategis terus didorong, mulai dari penguatan basis data dan monitoring berkala, peningkatan sinergi pusat dan daerah, optimalisasi skema penyelesaian piutang, hingga penyesuaian kerja sama dengan perbankan pelaksana agar sejalan dengan regulasi terkini," kata Zabadi.
LPDB Koperasi menilai bahwa keberhasilan penyelesaian NRB hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara kementerian, LPDB, pemerintah daerah, serta aparat pengawasan.
"Sinergi tersebut menjadi kunci untuk menuntaskan agenda lama secara bertanggung jawab, sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi LPDB Koperasi untuk fokus pada program pembiayaan koperasi yang lebih progresif dan berdampak bagi perekonomian nasional," kata Bambang.
Melalui Rakornas ini, LPDB Koperasi berharap komitmen dan kerja sama yang telah terbangun dapat terus diperkuat, sehingga penyelesaian NRB dapat dituntaskan secara menyeluruh dan memberikan kepastian bagi semua pihak. ***
Berita Terkait
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Program KDKMP Jadi Program Pemerintah Terpopuler, Menteri Ferry Raih Disway Awards 2025
-
Presiden Prabowo Subianto Resmikan 80 Ribu Kopdes Merah Putih, LPDB Siapkan Dukungan Pembiayaan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond