Suara.com - Keamanan data pada sistem administrasi negara kini menjadi prioritas utama. Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru pertama kali ingin mengakses portal ASN Digital namun terkendala lupa kata sandi, kini tersedia mekanisme pemulihan yang mandiri dan praktis.
Layanan terintegrasi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini mewajibkan pengguna untuk memiliki akun yang aktif serta pengamanan tambahan berupa Multi-Factor Authentication (MFA).
Berikut adalah langkah-langkah solutif bagi Anda yang mengalami kendala akses:
Mengatasi Lupa Password Akun ASN Digital
Proses reset ini khusus diperuntukkan bagi pengguna yang belum pernah masuk atau kehilangan akses ke akun mereka. Pastikan Anda memiliki akses ke email yang terdaftar di SIASN.
- Akses Portal: Kunjungi laman resmi https://asndigital.bkn.go.id.
- Menu Utama: Klik pada "Logo BKN" yang terletak di tengah halaman, lalu pilih tombol "LOGIN".
- Prosedur Reset: Pada tampilan login, klik opsi “RESET” dan pilih menu “Reset Password (Lupa Password)”.
- Verifikasi Identitas: Masukkan NIP (Username) Anda dan ketik kode Captcha dengan teliti (perhatikan huruf besar/kecil), lalu klik “Check”.
- Pengiriman Kode: Pastikan email yang muncul sesuai dengan email aktif Anda di SIASN, kemudian klik “Kirim”.
- Cek Email: Sistem akan mengirimkan kode unik untuk pemulihan. Segera buka kotak masuk (atau folder spam) email Anda.
- Atur Password Baru: Masukkan kode reset tersebut ke kolom yang tersedia di website. Buatlah kata sandi baru yang kuat (minimal 12 karakter, gabungan huruf kapital, huruf kecil, angka, dan simbol).
- Finalisasi: Klik “Reset Password”. Jika muncul notifikasi berhasil, silakan coba login kembali menggunakan kredensial baru tersebut.
Aktivasi MFA: Perlindungan Lapis Kedua
Setelah berhasil login, langkah krusial selanjutnya adalah mengaktifkan MFA. Hal ini wajib dilakukan untuk melindungi akun dari akses tidak sah.
Persiapan Sebelum Aktivasi:
Setel Waktu HP Otomatis: Sangat penting untuk mengatur tanggal dan waktu ponsel ke mode "Otomatis" agar kode OTP sinkron dan tidak dianggap invalid.
Baca Juga: Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
Instal Aplikasi: Pasang aplikasi Google Authenticator atau aplikasi OTP sejenis melalui Play Store atau App Store.
Kredensial Aktif: Pastikan akun MyASN atau SSO ASN Anda sudah dalam kondisi aktif.
Langkah Aktivasi MFA:
- Login di Perangkat Komputer: Buka asndigital.bkn.go.id di laptop, masukkan NIP dan password terbaru.
- Pindai QR Code: Sistem akan menampilkan laman aktivasi yang berisi QR Code.
- Hubungkan Ponsel: Buka Google Authenticator di HP, tekan ikon “+”, pilih “Scan QR Code”, dan arahkan kamera ke layar komputer.
- Input OTP: Aplikasi akan memunculkan 6 digit angka dinamis. Masukkan angka tersebut pada kolom “One-time code” di komputer.
- Nama Perangkat: Isi kolom Device Name dengan nama ponsel Anda (bebas), lalu klik “Submit”.
Setelah fitur MFA aktif, setiap kali Anda melakukan login di masa mendatang, sistem akan selalu meminta tiga elemen verifikasi: Username + Password + Kode OTP dari ponsel Anda.
Jika Anda menemui pesan "Invalid OTP", hal pertama yang harus diperiksa adalah sinkronisasi waktu pada ponsel. Apabila kendala tetap berlanjut atau QR Code tidak muncul di layar, disarankan untuk segera menghubungi admin BKPSDM instansi masing-masing guna melakukan reset MFA atau bantuan pemulihan data lebih lanjut.
Kontributor : Rizqi Amalia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
RUPSLB Bank Mandiri Mau Ganti Susunan Pengurus, Ini Bocorannya
-
Harga Emas Melejit di 2026, Masih Relevan untuk Investasi?
-
Asuransi Sinar Mas Bayarkan Klaim Kendaraan Rp1,07 Miliar Korban Banjir Sumut
-
SMGR Raih Skor 94,79 dari Keterbukaan Informasi
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian NRB Lewat Sinergi Pusat dan Daerah
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM