- Pemerintah menyiapkan anggaran belasan triliun rupiah tahun 2026 untuk menyelesaikan persoalan struktural guru keagamaan.
- Permasalahan meliputi kesejahteraan, sertifikasi, status kepegawaian, dan jalur karier yang telah lama membelit guru.
- Kementerian Agama mendorong penataan ulang rekrutmen guru agama demi menyelaraskan standar mutu pendidikan nasional.
Suara.com - Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran hingga belasan triliun rupiah pada tahun 2026 guna menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang selama ini membelit guru keagamaan. Langkah tersebut dipandang sebagai investasi strategis pembangunan sumber daya manusia, bukan semata-mata beban fiskal negara.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menegaskan bahwa problem yang dihadapi guru keagamaan bersifat struktural dan telah berlangsung lama. Mulai dari ketimpangan kesejahteraan, lambannya proses sertifikasi, status kepegawaian yang belum pasti, hingga terbatasnya jalur karier profesional.
“Masalah yang dihadapi bersifat struktural dan menahun. Ketimpangan kesejahteraan, keterlambatan sertifikasi, status kepegawaian yang tidak pasti, serta keterbatasan jalur karir profesional. Jika ini dibiarkan maka mutu pendidikan keagamaan akan stagnan,” ujar Romo Syafii saat menutup Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2025 di Tangerang, seperti dikutip dari Antara, Rabu.
Menurutnya, tahun anggaran 2026 menjadi momentum krusial untuk menuntaskan krisis tersebut. Sejumlah kebutuhan mendesak telah diidentifikasi, mulai dari pembiayaan Pendidikan Profesi Guru (PPG), pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), pemberian insentif bagi guru non-ASN madrasah, hingga impasing dan pengangkatan guru non-ASN madrasah menjadi PPPK.
Secara rinci, kebutuhan anggaran tersebut meliputi Rp225,6 miliar untuk pendidikan profesi guru, Rp13,52 triliun untuk tunjangan profesi guru, Rp649,5 miliar untuk insentif guru non-ASN madrasah, serta anggaran impasing bagi puluhan ribu guru non-ASN pascapengangkatan PPPK.
“Angka-angka ini bukan beban fiskal. Melainkan investasi strategi sumber daya manusia Indonesia. Tanpa pemenuhan kebutuhan ini guru akan terus berada dalam kondisi yang rentan,” kata dia.
Romo Syafii juga memaparkan kondisi faktual guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum. Berdasarkan data Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama tahun 2025, jumlah guru PAI mencapai 250.151 orang. Dari angka tersebut, lebih dari 151 ribu guru diangkat oleh pemerintah daerah, sementara yang diangkat langsung oleh Kementerian Agama baru sekitar 7.076 orang.
“Komposisi ini menunjukkan bahwa pengangkatan guru agama sangat terfragmentasi. Jika dibiarkan hal ini berpotensi merekam rekrutmen yang tidak terkendali. Dan belum tentu menjamin kualitas,” ujarnya.
Ke depan, Kementerian Agama mendorong penataan ulang kebijakan rekrutmen guru agama agar selaras dengan arah pembangunan nasional. Penataan tersebut dinilai penting untuk menjaga standar mutu pendidikan keagamaan secara berkelanjutan dan merata di seluruh daerah.
Baca Juga: Dari Camilan Sehari-hari, Lahir Kesempatan Belajar untuk Anak Yatim Piatu
“Karena itu ke depan diperlukan resentralisasi kebijakan rekritmen guru agama dalam kerangka RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional). Selaras dengan revisi undang-undang pemerintahan daerah dan undang-undang sistem pendidikan nasional. Resentralisasi ini bukan birokratisasi melainkan penyeragaman standar mutu nasional,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Camilan Sehari-hari, Lahir Kesempatan Belajar untuk Anak Yatim Piatu
-
Uya Kuya Selesaikan Tesis Hanya dalam Waktu 3 Bulan, Masuk Akal?
-
Kami (Bukan) Sarjana Kertas: Satir Pendidikan dan Perjuangan Anak Muda
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan
-
Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026
-
Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun
-
Rapor Merah Timnas Indonesia Usai Dipecundangi Vietnam: Finishing Buruk, Pertahanan Bocor
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia