- BSI menyiapkan relaksasi dan restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah Aceh terdampak bencana sesuai kebijakan pemerintah.
- Program ini mencakup masa tenggang pembayaran angsuran Desember 2025 hingga Maret 2026 serta penjadwalan ulang.
- Sebanyak 97 persen kantor cabang BSI di Aceh telah beroperasi normal pascabencana per Desember 2025.
Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI terus berupaya memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, serta memperkuat ketahanan sosial melalui layanan keuangan syariah yang amanah, inklusif, dan berkelanjutan.
Dalam kondisi pemulihan ini, BSI juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan BSI, seperti permintaan data pribadi dan rahasia ataupun penawaran pemberian hibah.
97 Persen Layanan BSI Aceh Normal
Hingga hari ini (18/12), sebanyak 140 dari 145 kantor cabang BSI di Aceh telah beroperasi normal, mencapai 97 persen dari total jaringan.
Bukan hanya kantor cabang, layanan BSI di antaranya 715 ATM BSI (78 persen normal) dan 17.126 BSI Agen laku pandai (89 persen dapat diakses) sudah bisa diakses di Aceh.
"Saat ini nasabah dihimbau untuk bisa bertransaksi melalui BYOND by BSI, BSI Agen terdekat dan juga jika ada keluhan bisa menghubungi BSI Call 14040. Hal ini untuk memudahkan layanan dan effisiensi waktu di jalan," ujarnya.
Anggoro menegaskan bahwa komitmen melayani sepenuh hati juga terus dilakukan di Aceh baik dari sisi optimalisasi layanan, dukungan restrukturisasi pembiayaan maupun support bantuan yang saat ini sekitar 105 ton bantuan logistik.
Berita Terkait
-
Hujan Ekstrem Diproyeksikan Hambat Pemulihan Listrik di Aceh
-
Bahlil Bicara Kapan Listrik di Aceh Bisa Normal Kembali
-
Pilu di Balik Bendera Putih Warga Aceh Terdampak Bencana
-
Apresiasi Wali Kota Lhokseumawe: Mentan Amran Tanggap dan Cepat Bantu Masyarakat Aceh
-
Bupati Aceh Utara Sampaikan Apresiasi atas Bantuan Mentan Amran untuk Korban Banjir Sumatra
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Cara Cek Bansos PKH, BPNT, BLT 2026 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Daftar Lengkap Pinjol Legal Berizin OJK: Update Februari 2026
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Harga Pengadaan Chromebook Disetujui LKPP?
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif