- Pengadaan Chromebook melalui e-Katalog LKPP secara transparan, tanpa intervensi Menteri.
- Harga Rp5,7–Rp5,8 juta per unit sudah termasuk CDM dan memenuhi standar TKDN 25%.
- Penggunaan sistem Chromebook berhasil menghemat anggaran negara sebesar Rp1,2 triliun.
Suara.com - Proses pengadaan laptop Chromebook untuk sektor pendidikan dipastikan telah melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.
Fakta persidangan mengungkap bahwa penetapan harga dan pemilihan vendor sepenuhnya dikelola melalui sistem e-Katalog di bawah pengawasan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tanpa keterlibatan teknis dari Menteri Pendidikan.
Berdasarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan pemeriksaan pokok perkara, peran Menteri terbatas pada kebijakan dan penggunaan anggaran sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah. Secara sistem, tidak tersedia ruang bagi Menteri untuk memberikan perintah, menunjuk vendor, maupun mengarahkan harga pengadaan.
Proses pengadaan Chromebook dilakukan secara ketat melalui tahapan verifikasi spesifikasi teknis dan kepatuhan regulasi. Negosiasi harga berlangsung transparan dalam e-Katalog sebelum akhirnya disetujui oleh LKPP di bawah koordinasi Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen.
Harga final yang ditetapkan berada pada kisaran Rp5,7 juta hingga Rp5,8 juta per unit. Harga ini sudah mencakup biaya Chrome Device Management (CDM) dan memenuhi ambang batas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25%.
Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim, Dr. Dodi S. Abdulkadir, menegaskan bahwa tuduhan kerugian negara akibat penggelembungan harga (mark-up) tidak memiliki dasar hukum.
"Harga di e-Katalog adalah hasil proses teknis dan negosiasi sah oleh LKPP. Tidak ada intervensi dari Nadiem Makarim karena sistem tidak memungkinkan hal tersebut," tegas Dodi.
Senada dengan itu, Dr. Ari Yusuf Amir menjelaskan bahwa penggunaan fitur CDM justru tidak membebani anggaran. Dibandingkan perangkat berbasis Windows yang memerlukan biaya lisensi dan manajemen mencapai ratusan dolar AS per tiga tahun, pemilihan Chromebook diklaim berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp1,2 triliun. Dengan demikian, penggunaan CDM terbukti tidak memiliki hubungan sebab-akibat dengan kerugian negara.
Baca Juga: Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?