Bisnis / Inspiratif
Selasa, 06 Januari 2026 | 10:24 WIB
Ilustrasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan menggunakan metode jemput bola.
  • Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
  • Lengkapi data diri (NIK, Nama Lengkap, Nama Ibu Kandung).
  • Masukkan nomor ponsel dan alamat email aktif.
  • Masukkan kode keamanan, lalu klik "Cek Status".

2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh dan login ke aplikasi JMO.
  • Pilih menu "BSU" pada halaman utama.
  • Sistem akan otomatis menampilkan status apakah Anda memenuhi kriteria atau tidak.

Informasi mengenai pencairan BSU pada Januari 2026 dipastikan belum benar atau hoaks jika merujuk pada pernyataan resmi Kemnaker terakhir. Harap berhati-hati terhadap situs tidak resmi yang meminta data pribadi Anda dengan iming-iming bantuan cair.

Kontributor : Rizqi Amalia

Load More