- Pemprov DKI kaji usulan cabut bansos bagi keluarga pelaku tawuran.
- Pemerintah khawatir sanksi ini berdampak buruk bagi keluarga kurang mampu.
- Saat ini, Pemprov utamakan pendekatan humanis dan pencegahan secara komprehensif.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggapi usulan DPRD mengenai sanksi pencabutan bantuan sosial (bansos) bagi keluarga pelaku tawuran. Meskipun mengapresiasi masukan tersebut, Pemprov menegaskan akan tetap mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan komprehensif.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menyatakan bahwa pihaknya menghormati setiap saran yang masuk demi menjaga ketertiban Jakarta.
"Kami menghormati masukan tersebut sebagai bentuk kepedulian untuk menciptakan efek jera dan tanggung jawab keluarga," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (5/1/2026).
Pertimbangkan Dampak pada Keluarga Rentan
Meskipun demikian, Chico menekankan bahwa Pemprov tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan yang dapat berdampak luas, terutama bagi keluarga rentan.
"Pemprov saat ini tetap mengedepankan pencegahan humanis dan komprehensif, bukan sanksi yang bisa berdampak pada keluarga rentan secara keseluruhan," jelasnya.
Menurutnya, program bantuan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) memiliki peran vital dalam melindungi warga miskin. Oleh karena itu, evaluasi mendalam diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak justru menciptakan masalah kemiskinan baru.
"Pencabutan bansos harus sesuai regulasi yang ada serta mempertimbangkan dampak sosialnya," kata Chico.
Sebagai langkah selanjutnya, Pemprov DKI akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan.
Baca Juga: Besok Dimulai! Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Salemba Tengah, Siap-Siap Ubah Rute Anda
"Kami akan terus berkoordinasi dengan DPRD dan Dinsos untuk evaluasi penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Pulihkan Transportasi Sumatra: Ratusan Juta Rupiah Disalurkan untuk Korban Banjir Medan-Padang
-
Diduga Terima Suap Rp 1,7 Miliar, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Ditahan KPK
-
KPK: Kerugian Negara Rp2,7 T Kasus Tambang Nikel Konawe Utara Masih Penghitungan Kasar
-
Dulu Dibatalkan MK, Kenapa Pasal Penghinaan Presiden Kini Ada Lagi?
-
Momen Hangat Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2025: Getarkan Senayan, Salami Para Jemaat
-
Kini Bisa Dipakai Transaksi di 200 Negara, Pramono Anung: Bank Jakarta Dipercaya Kelas Global
-
Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan
-
Nadiem Makarim di Sidang Tipikor: Kriminalisasi Kebijakan, Saya Tak Terima Sepeser Pun!
-
Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Mulai Dibongkar Bulan Ini
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir