- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin pendirian Unit Syariah PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia di Jakarta Selatan.
- Pencabutan izin ini merupakan tindak lanjut pemisahan Unit Syariah menjadi entitas tersendiri bernama PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah.
- Keputusan OJK ini secara resmi melarang Manulife Indonesia menjalankan kegiatan usaha asuransi jiwa prinsip syariah ke depannya.
Suara.com - Izin pendirian Unit Syariah PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia), dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun alamat Unit Syariah PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia berada di Gedung Sampoerna Strategic Square, South Tower, Jakarta Selatan.
Keputusan tersebut sehubungan dengan adanya pemisahan Unit Syariah PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia kepada PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah.
Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, I Wayan Wijana, mengatakan pencabutan izin usaha itu tertuang dalam surat Keputusan Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun nomor KEP712/PD.02/2025 per 24 Desember 2025.
"Pencabutan Izin Pendirian Unit Syariah PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia merupakan tindak lanjut dari Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah dengan mengalihkan pengelolaan Unit Syariah kepada PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah," ujar Wayan dalam pengumuman tersebut dikutip dari website resmi OJK, Kamis (8/1/2026).
Dengan dicabutnya izin pendirian Unit Syariah PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, OJK melarang PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi jiwa dengan prinsip syariah.
Namun, pencabutan izin tersebut tidak berdampak terhadap operasional Manulife Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI
-
Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan
-
BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM
-
Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya
-
Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital
-
Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional
-
Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini
-
Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda
-
PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI