- Pemerintah resmi menerbitkan UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, disahkan September 2025.
- Total APBN 2026 direncanakan mencapai Rp 3.153 triliun dari berbagai pos penerimaan negara.
- Penerimaan Perpajakan 2026 ditargetkan Rp 2.693 triliun, didominasi Pajak Dalam Negeri Rp 2.601 triliun.
Suara.com - Setelah lama dinanti, Pemerintah akhirnya resmi menerbitkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 alias UU APBN 2026.
UU APBN 2026 sebenarnya telah disahkan dalam rapat paripurna pada September 2025 lalu. Regulasi ini juga sudah ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2025, namun baru diunggah di situs Kementerian Sekretariat Negara awal Januari 2026.
Dalam Pasal 3, APBN Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 3.153 triliun yang bersumber dari Penerimaan Perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Penerimaan Hibah.
Adapun Penerimaan Pajak 2026 direncanakan sebesar Rp 2.693 triliun yang terdiri atas Pendapatan Pajak Dalam Negeri Rp 2.601 triliun dan Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional Rp 92,4 triliun.
Pendapatan Pajak Dalam Negeri Rp 2.601 triliun ini terdiri atas pendapatan pajak penghasilan Rp 1.209 triliun, pendapatan pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah Rp 995,2 triliun, pendapatan pajak bumi dan bangunan Rp 26,1 triliun, pendapatan cukai Rp 243 triliun, dan pendapatan pajak lainnya Rp 126 triliun.
Sementara untuk Pendapatan Pajak Internasional Rp 92,4 triliun terdiri atas pendapatan bea masuk Rp 49,9 triliun dan pendapatan bea keluar Rp 42,5 triliun.
Kemudian PNBP direncanakan sebesar Rp 459,1 triliun yang terdiri dari pendapatan sumber daya alam Rp 236,6 triliun, pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan Rp 1,8 triliun, pendapatan PNBP lainnya Rp 122,4 triliun, dan pendapatan badan layanan umum Rp 98,3 triliun.
Terakhir, Penerimaan Hibah direncanakan sebesar Rp 666,2 miliar, sebagaimana dikutip dari UU APBN 2026 pada Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil untuk Sandwich Generation: Kabin Luas, Irit BBM, Pajak Murah
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mobil untuk Sandwich Generation: Kabin Luas, Irit BBM, Pajak Murah
-
Tarif Pajak Kendaraan 2026: Ada 'Opsen' Baru, Simak Cara Hitungnya Biar Tak Kaget
-
Purbaya Izinkan 41 Proyek Molor 2025 Dilanjutkan Tahun Ini, Dari MBG hingga Sekolah Rakyat
-
Menkeu Purbaya Perketat Batas Defisit APBD 2026 Jadi 2,5%
-
5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini