- Rosan Roeslani resmi menjadi Ketua Umum MES menggantikan Erick Thohir dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, Minggu (11/1).
- Rosan menekankan pentingnya membumikan program MES agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat luas secara nyata.
- Pembangunan Kampung Haji direncanakan mulai kuartal IV tahun ini sebagai upaya konkret bersinergi dengan program pemerintah.
Suara.com - CEO BPI Danantara sekaligus Menteri Investadi dan Hilirisasi/BKPM, Rosan Roeslandi didapuk menjadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Rosan menggeser Erick Thohir dari pucuk pimpinan MES setelah melalui Musyawarah Nasional (Munas) VII.
Munas VII tersebut digelar di Ballroom Menara BRIlian, Jakarta, Minggu (11/1) yang dihadiri secara langsung oleh Wakil Presiden RI ke-13 sekaligus Dewan Pembina MES, KH Ma’ruf Amin.
Ketua Umum MES, Rosan Roeslani, menekankan pentingnya membumikan program agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat.
"Bagaimana kita membumikan program kita sehingga lebih dirasakan manfaatnya," ujarnya seperti dikutip, Senin (12/1/2026).
Rosan juga menyinggung inisiatif pembangunan Kampung Haji yang digagas bersama pemerintah. Program ini menjadi salah satu upaya nyata pemerintah untuk memastikan kualitas layanan ibadah Haji khususnya dari Indonesia dapat lebih baik.
"Ini langkah konkret dan positif yang bisa sangat bersinergi dengan MES. Insha Allah tahun ini di kuartal IV akan kita mulai pembangunannya," imbuhnya.
Rosan menaruh harapan agar kepengurusan baru MES dapat membawa berkah dan kemajuan bagi organisasi. Ia berharap dukungan dan sinergi dengan berbagai pihak agar berbagai program strategis pemerintah ataupun program prioritas dari MES dapat terlaksana dengan baik.
"Tentunya bagaimana tugas dan tanggung jawab ini bisa dijalankan dengan baik yaitu dengan bersama-sama. Tidak mungkin bisa dikerjakan kalau kita kerja sendiri-sendiri. Mohon bantuannya, mohon masukannya," katanya.
Dalam Munas tersebut, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono ditunjuk sebagai Ketua Harian MES.
Baca Juga: Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
Sebagai informasi, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) sendiri merupakan organisasi nirlaba yang berdiri sejak 1 Muharram 1422 H atau bertepatan dengan 26 Maret 2001. MES didirikan dengan tujuan membumikan ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi berkeadilan dan sesuai prinsip syariah.
Organisasi ini bersifat mandiri, bukan bagian dari pemerintah maupun politik, dan berperan sebagai wadah inklusif untuk menghimpun seluruh sumber daya dalam rangka membangun ekonomi syariah.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS