- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi Danantara akan mengelola 28 lahan perusahaan pasca pencabutan izin akibat banjir Sumatra.
- Pengambilalihan aset ini tidak mengganggu kepastian usaha karena mayoritas perusahaan tersebut berstatus ilegal dan merusak lingkungan.
- Lahan perusahaan ilegal yang dicabut izinnya akan dikelola Danantara, sementara izin tambang diserahkan kepada BUMN seperti Antam atau MIND ID.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal rencana Danantara untuk mengelola 28 lahan perusahaan yang izinnya dicabut Pemerintah buntut bencana banjir Sumatra.
Menkeu Purbaya memastikan kalau pengambilalihan aset 28 perusahaan itu tidak akan mengganggu kepastian usaha dan berimbas pada sentimen ekonomi. Sebab status mereka sebagian besar adalah perusahaan ilegal.
"Jadi sebagian besar dari perusahaan ini adalah perusahaan yang ilegal, yang izinnya enggak jelas, yang menggunakan hutan lindung," kata Purbaya saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Kemenkeu, dikutip Jumat (30/1/2026).
Purbaya menilai kalau pengelolaan oleh Danantara ini akan dilakukan secara adil sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Tapi pada dasarnya perlakuannya akan lebih fair. Kalau memang semuanya clear ya akan diproses secara hukum melalui undang-undang yang ada dan peraturan yang ada," lanjutnya.
Bendahara Negara menyebut kalau penertiban perusahaan ilegal menjadi fokus Pemerintah terhadap visi ekonomi hijau yang juga menjadi fokus semua negara saat ini.
"Tapi karena sebagian besar dari perusahaan ini adalah yang ilegal, ya dibereskan dulu. Karena kan mereka praktik merusak lingkungan, dan green economy adalah salah satu fokus dari seluruh negara di dunia ini. Jadi kita akan bergerak ke arah sana," jelasnya.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa lahan atau unit usaha yang izinnya telah ditarik oleh negara akan dikelola di bawah naungan Danantara.
Khusus untuk sektor pertambangan, Danantara diproyeksikan akan menunjuk BUMN sektor industri pertambangan untuk mengelola aset-aset tersebut.
Baca Juga: Target Baru Danantara ke Garuda Indonesia: Kinerja Bisa Positif di 2026
"Kalau yang izin tambang itu diserahkannya kepada Antam atau MIND ID," ungkap Prasetyo Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (26/1/2026).
Berita Terkait
-
Target Baru Danantara ke Garuda Indonesia: Kinerja Bisa Positif di 2026
-
Danantara Tugaskan PGN ke Bisnis Midstream dan Hilir Migas
-
Danantara Respon Anjloknya Pasar Saham RI, Mau Guyur?
-
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
-
Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga