Bisnis / Makro
Minggu, 01 Februari 2026 | 12:19 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (27/1/2026). [Suara.com/Rina]
Baca 10 detik
  • Krisis kepercayaan dipicu tekanan MSCI menyebabkan pengunduran diri massal direktur utama BEI dan empat pejabat tinggi OJK pada 30 Januari 2026.
  • Masa transisi pasca pengunduran diri regulator meningkatkan risiko ketidakpastian kebijakan yang membuat investor cenderung mengambil posisi tunggu.
  • OJK dan BEI berencana merevisi batasan minimal saham publik dari 7,5% menjadi 15% untuk memperdalam struktur pasar modal nasional.

Sebagai informasi, saat ini sudah ada 38 emiten yang dikenai suspensi karena belum memenuhi ketentuan free float:

ALMI – PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (seluruh pasar)

CBMF – PT Cahaya Bintang Medan Tbk (seluruh pasar)

COWL – PT Cowell Development Tbk (seluruh pasar)

DEAL – PT Dewata Freightinternational Tbk (reguler dan tunai)

DUCK – PT Jaya Bersama Indo Tbk (seluruh pasar)

ETWA – PT Eterindo Wahanatama Tbk (seluruh pasar)

FASW – PT Fajar Surya Wisesa Tbk (reguler dan tunai)

GAMA – PT Aksara Global Development Tbk (reguler dan tunai)

Baca Juga: PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK

HKMU – PT HK Metals Utama Tbk (seluruh pasar)

JSKY – PT Sky Energy Indonesia Tbk (reguler dan tunai)

KAYU – PT Darmi Bersaudara Tbk (seluruh pasar)

KBRI – PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (seluruh pasar)

KIAS – PT Keramika Indonesia Asosiasi Tbk (reguler dan tunai)

LCGP – PT Eureka Prima Jakarta Tbk (seluruh pasar)

Load More