- Harga emas di Pegadaian mengalami koreksi pada Selasa, 3 Februari 2026, untuk produk Galeri24 dan UBS.
- Kedua varian produk emas tersebut tercatat mengalami penurunan harga signifikan sebesar Rp33.000 per gramnya.
- Galeri24 menawarkan opsi berat emas bervariasi mulai 0,5 gram hingga 1 kilogram pada tanggal tersebut.
Suara.com - Harga emas di Pegadaian terpantau mengalami koreksi pada perdagangan Selasa (3/2/2026).
Mengutip data resmi dari laman Sahabat Pegadaian, dua varian produk unggulan, yakni emas produksi Galeri24 dan UBS, menunjukkan tren penurunan harga yang signifikan dibandingkan hari sebelumnya.
Penurunan harga tercatat sebesar Rp33.000 per gram untuk kedua produk tersebut. Emas Galeri24 yang sebelumnya dibanderol Rp2.981.000 kini turun menjadi Rp2.948.000 per gram.
Setali tiga uang, emas produksi UBS juga merosot dari posisi Rp2.996.000 ke angka Rp2.963.000 per gram.
Harga Emas Galeri24 Hari Ini
Galeri24 menyediakan pilihan berat yang sangat lengkap, mulai dari satuan terkecil hingga batangan seberat 1 kilogram. Berikut daftar harganya:
0,5 gram: Rp1.546.000
1 gram: Rp2.948.000
2 gram: Rp5.827.000
5 gram: Rp14.459.000
10 gram: Rp28.840.000
25 gram: Rp71.713.000
50 gram: Rp143.312.000
100 gram: Rp286.482.000
250 gram: Rp714.446.000
500 gram: Rp1.428.890.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.857.779.000
## Rincian Harga Emas UBS Hari Ini
Bagi peminat emas UBS, tersedia berbagai ukuran hingga maksimal 500 gram dengan rincian harga sebagai berikut:
0,5 gram: Rp1.602.000
1 gram: Rp2.963.000
2 gram: Rp5.880.000
5 gram: Rp14.529.000
10 gram: Rp28.905.000
25 gram: Rp72.121.000
50 gram: Rp143.944.000
100 gram: Rp287.776.000
250 gram: Rp719.228.000
500 gram: Rp1.436.767.000
Melihat tren penurunan ini, banyak analis menilai momen ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan akumulasi secara bertahap, mengingat emas masih menjadi aset pelindung nilai (hedging) yang paling dicari di tengah ketidakpastian pasar global saat ini.
Baca Juga: Ketika Inovasi Bertemu Kepercayaan Konsumen, Perhiasan Emas Lokal Ini Kian Diperhitungkan
DISCLAIMER: Harga emas di Pegadaian bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti fluktuasi harga emas dunia serta kebijakan internal perusahaan. Data di atas mengacu pada harga resmi yang dirilis per tanggal 3 Februari 2026. Investasi emas memiliki risiko fluktuasi harga. Artikel ini disusun untuk tujuan informasi berita dan bukan merupakan perintah jual atau beli. Investor disarankan untuk memantau harga secara berkala sebelum bertransaksi.
Berita Terkait
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
WNI Bisa Tenang, Harga Emas Lokal Stabil saat Emas Dunia Terkoreksi Parah
-
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Emas Dunia Diproyeksi Koreksi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Pandu Sjahrir: Saham Gorengan Bikin Investor Asing Ragu Masuk RI
-
Indonesia Kebanjiran Arus Modal Asing yang Masuk Meski IHSG Anjlok
-
IHSG Hari Ini: Sentimen Positif MSCI dan Bursa Saham Dunia yang 'Kebakaran'
-
Cara Cek Bansos PKH, BPNT, BLT 2026 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Daftar Lengkap Pinjol Legal Berizin OJK: Update Februari 2026
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Harga Pengadaan Chromebook Disetujui LKPP?
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH