- Warga Jakarta wajib mendaftar antrean daring sehari sebelumnya melalui tiga BUMD resmi untuk mendapat pangan bersubsidi.
- Pendaftaran daring dilakukan pada H-1 melalui tautan Pasar Jaya, Food Station, atau Dharma Jaya sesuai jadwal.
- Penerima manfaat program terbatas ini adalah warga pemegang kartu KJP Plus, KAJ, KLJ, KPJ, dan kelompok tertentu.
Setelah berhasil mendapatkan tiket antrean secara online, silakan ikuti langkah-langkah berikut di lokasi pengambilan:
Siapkan Dokumen: Bawa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) serta kartu identitas penerima manfaat (seperti kartu KJP).
Verifikasi: Tunjukkan tiket antrean kepada petugas (PIC gerai) untuk pengecekan data.
Pembayaran: Lakukan transaksi sesuai dengan produk yang tersedia dalam program subsidi.
Pengambilan Produk: Serahkan bukti bayar untuk mengambil paket pangan bersubsidi Anda.
Dengan sistem antrean ini, diharapkan tidak terjadi penumpukan warga di gerai-gerai pangan dan proses distribusi menjadi lebih tertib serta tepat sasaran.
DISCLAIMER: Program Pangan Bersubsidi merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jadwal pendaftaran dan ketersediaan stok di setiap gerai dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan operasional masing-masing BUMD (Pasar Jaya, Food Station, dan Dharma Jaya). Pastikan Anda hanya mengisi data pada link resmi untuk menghindari potensi pencurian data pribadi oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Stok Pangan Jakarta Diklaim Aman Meski Permintaan Telur Ayam Melonjak
-
Harga Pangan Nasional 30 Januari Kompak Turun, Beras hingga Cabai Ikut Terkoreksi
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Ironi Lumbung Pangan Indramayu: Harga Gabah Naik, Petani Terpaksa Beli Pupuk di Pasar Gelap
-
Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026