Daftar Link Resmi Pendaftaran Antrean Pangan Bersubsidi dan Jam Operasional

Selasa, 03 Februari 2026 | 08:38 WIB
Warga berbelanja pangan bersubsidi di Foodstation Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Warga Jakarta wajib mendaftar antrean daring sehari sebelumnya melalui tiga BUMD resmi untuk mendapat pangan bersubsidi.
  • Pendaftaran daring dilakukan pada H-1 melalui tautan Pasar Jaya, Food Station, atau Dharma Jaya sesuai jadwal.
  • Penerima manfaat program terbatas ini adalah warga pemegang kartu KJP Plus, KAJ, KLJ, KPJ, dan kelompok tertentu.

Setelah berhasil mendapatkan tiket antrean secara online, silakan ikuti langkah-langkah berikut di lokasi pengambilan:

Siapkan Dokumen: Bawa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) serta kartu identitas penerima manfaat (seperti kartu KJP).

Verifikasi: Tunjukkan tiket antrean kepada petugas (PIC gerai) untuk pengecekan data.

Pembayaran: Lakukan transaksi sesuai dengan produk yang tersedia dalam program subsidi.

Pengambilan Produk: Serahkan bukti bayar untuk mengambil paket pangan bersubsidi Anda.

Dengan sistem antrean ini, diharapkan tidak terjadi penumpukan warga di gerai-gerai pangan dan proses distribusi menjadi lebih tertib serta tepat sasaran.


DISCLAIMER: Program Pangan Bersubsidi merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jadwal pendaftaran dan ketersediaan stok di setiap gerai dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan operasional masing-masing BUMD (Pasar Jaya, Food Station, dan Dharma Jaya). Pastikan Anda hanya mengisi data pada link resmi untuk menghindari potensi pencurian data pribadi oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com