-
PINTU ingatkan risiko siber dari unduh APK tidak resmi dan imbau pakai aplikasi hanya dari Google Play.
-
Ancaman Android meningkat 38% (Q3 2025), banyak berasal dari sideloading APK berisi malware pencuri data/aset.
-
Langkah aman: unduh di Google Play, aktifkan Play Protect, update rutin, ganti password, dan aktifkan 2FA.
Suara.com - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi di Indonesia, terus mendorong kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman siber, khususnya risiko mengunduh dan install file Android Package Kit (APK) di luar penyedia resmi Google Play.
"Bagi pengguna Android yang ingin berinvestasi dan trading aset crypto, pastikan mengunduh aplikasi resmi PINTU hanya di Google Play. Keamanan akun dan aset pengguna PINTU menjadi prioritas utama kami," kata Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad.
"Maka dari itu, penting bagi kami untuk mengingatkan tentang bahaya yang mengintai dari pemasangan aplikasi Android (APK) tidak resmi yang banyak beredar di internet," imbuhnya.
Modus penipuan siber terus berkembang, data dari Kaspersky di tahun 2025 menunjukkan ancaman pada pengguna Android pada kuartal III-2025 mengalami kenaikan hingga 38% dibandingkan kuartal sebelumnya.
Peningkatan ancaman ini salah satunya disebabkan oleh praktik pemasangan file APK yang menggunakan sideloading atau aplikasi pihak ketiga dan tidak mengunduh di platform resmi Google Play.
"Modus kejahatan siber berbasis file APK ini punya dampak negatif yang serius seperti, akses ilegal kepada data pribadi karena di dalam APK ini disematkan malware yang telah dirancang beroperasi secara tidak sah untuk mencuri data-data penting pengguna hingga aset dalam aplikasi layanan keuangan yang dimiliki," ujar Iskandar.
"Untuk itu, guna meminimalisir dan menghindari kejahatan siber, masyarakat bisa mengunduh aplikasi PINTU di Google Play," lanjutnya.
Pengguna Android dapat langsung menggunakan aplikasi PINTU yang tersedia di Google Play.
Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat memulai investasi dengan menyelesaikan proses Know Your Customer (KYC) sesuai ketentuan yang berlaku.
"Langkah pencegahan lainnya yang bisa dilakukan adalah pengguna Android dapat mengaktifkan fitur bawaan Play Protect untuk memindai dan mendeteksi aplikasi berbahaya," tutur Iskandar.
"Selain itu, selalu perbarui aplikasi PINTU ke versi terbaru untuk meningkatkan perlindungan, dan pastikan mengubah password secara berkala serta mengaktifkan two-factor authentication (2FA) untuk meningkatkan keamanan berlapis," tandas Iskandar.
Berita Terkait
-
Strava Tambahkan Fitur Terapi Fisik, Bantu Pengguna Pantau Pemulihan Cedera Lewat Aplikasi Fitness
-
Mahasiswa Antusias Pelajari Cryptocurrency: Edukasi Investasi Aman dan Bijak Kian Diperluas
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
Indonesia Gandeng Teknologi Korea, Perkuat Pertahanan Hadapi Ancaman Siber yang Kian Kompleks
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite