- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada 7.935,260 pada Jumat (6/2/2026), mencatat penurunan mingguan 4,73 persen.
- Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengalami jual bersih asing Rp336,5 miliar sepanjang pekan, terbesar kedua di bursa.
- Pada penutupan Jumat, investor asing membalik strategi dengan mencatatkan beli bersih Rp171,48 miliar untuk saham BUMI.
Fenomena "serok bawah" ini menarik perhatian analis, mengingat pada saat yang sama, harga saham BUMI justru ditutup melemah signifikan.
BUMI berakhir di level Rp226 per lembar saham, atau terkoreksi tajam sebesar 5,83 persen. Penurunan harga yang dalam ini tampaknya justru dipandang sebagai peluang oleh sebagian investor institusi untuk melakukan akumulasi pada harga yang dianggap lebih kompetitif, meskipun tekanan jual dari investor domestik masih sangat terasa.
Kejatuhan harga saham BUMI dan emiten unggulan lainnya turut menyeret kapitalisasi pasar bursa secara keseluruhan.
Nilai pasar modal Indonesia merosot ke level Rp14.341 triliun, turun sekitar 4,69 persen dibandingkan posisi pekan lalu yang masih berada di angka Rp15.046 triliun.
Kondisi ini diperparah dengan penurunan volume transaksi harian bursa sebesar 31,75 persen menjadi 43,2 miliar saham. Melandainya volume perdagangan ini menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku pasar memilih untuk menahan diri di tengah volatilitas yang tinggi.
Secara umum, dalam sepekan terakhir, total net sell investor asing di seluruh pasar Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai Rp1,1 triliun. Hal ini menjadi kelanjutan dari tren negatif pekan sebelumnya yang bahkan mencatatkan aksi jual bersih hingga Rp13,9 triliun.
DISCLAIMER: Investasi saham memiliki risiko fluktuasi harga yang tinggi dan dapat menyebabkan hilangnya modal secara keseluruhan. Artikel ini disusun berdasarkan data pasar historis per Februari 2026 dan bukan merupakan rekomendasi beli, jual, atau tahan terhadap saham tertentu. Penulis tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang diambil pembaca berdasarkan informasi di atas. Setiap keputusan keuangan harus didasarkan pada analisis pribadi dan konsultasi dengan ahli keuangan profesional.
Berita Terkait
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor
-
Profil Moody's Rating dan Dampaknya Terhadap Bursa Saham Indonesia
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Maskapai-maskapai Penerbangan Indonesia Minta Harga Tiket Pesawat Naik Gara-gara Perang di Teluk
-
OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027
-
Penumpang Whoosh Naik 11% saat Lebaran 2026, Tren Pengguna Kereta Cepat ke Bandung Masih Tinggi
-
Diskon Tol 30 Persen Jasa Marga Berlaku 2627 Maret 2026, Strategi Urai Puncak Arus Balik Lebaran
-
IHSG Babak Belur di Sesi I: Merosot 1,21Persen, Tertekan Pelemahan Rupiah
-
Awas Harga BBM Naik! Indonesia Tidak Termasuk Negara Diizinkan Lewat Selat Hormuz
-
Geopolitik Memanas, IHSG Terkoreksi ke Level 7.214
-
H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram
-
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal
-
Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026