- OJK akan menelusuri empat surat dari MSCI yang dipertanyakan keberadaannya oleh Utusan Khusus Presiden.
- Pernyataan Hashim Djojohadikusumo memicu OJK untuk segera melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai surat tersebut.
- Surat MSCI tersebut dikabarkan berisi pertanyaan tentang transparansi dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi pernyataan Utusan Khusus Presiden RI Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. Pasalnya, Indonesia mendapatkan empat surat dari MSCI yang disebut diabaikan oleh otoritas.
Pejabat sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan, dirinya baru mengetahui informasi mengenai empat surat tersebut.
Kendati begitu, dia menyatakan, OJK akan menelusuri lebih lanjut maksud dan keberadaan surat yang dimaksud.
"Belum nih, saya sendiri baru mendengar tadi ya, tapi nanti kami coba telusuri yang beliau maksudkan,” kata Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Kata dia, OJK akan menelusuri lebih lanjut mengenai maksud dari pernyataan tersebut. Dan memastikan bahwa komunikasi antara OJK dan MSCI saat ini berjalan intensif.
Apalagi, berbagai pertemuan dan tindak lanjut teknis telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir guna memperkuat koordinasi dan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.
“Tapi intinya teman-teman tahu sejak satu-dua minggu ini kita sangat intens melakukan tindak lanjut komunikasi dan bahkan menyepakati pola kerja dengan MSCI yang sudah terbukti,” tandasnya.
Sebelumnya, Utusan Khusus Presiden RI Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan kemarahan Presiden bukan tanpa alasan.
Surat dari MSCI tersebut telah memicu kepanikan pasar hingga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat menyentuh trading halt.
Baca Juga: BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
Bahkan, MSCI telah melayangkan empat surat resmi kepada pemerintah. Isinya sangat menohok: mempertanyakan transparansi dan kredibilitas pasar modal tanah air.
"Dan ada alasannya. Karena tidak ada transparansi, dan ada ketidaktransparanan, itu dianggap sebagai pasar yang tidak transparan. Rupanya, Morgan Stanley mengirim empat surat kepada pemerintah Indonesia," tuturnya.
Berita Terkait
-
Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah