- Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Presiden Prabowo tidak terpengaruh tekanan dari luar terkait kisruh tambang emas Martabe.
- Menteri ESDM Bahlil mengevaluasi IUP PTAR di Martabe atas arahan Presiden untuk memastikan kepastian hukum investor.
- Investor besar seperti Jardine Matheson resah pasca pencabutan izin, namun pemerintah membuka jalur pengajuan keberatan resmi.
Investor Asing Resah
Sebelumnya diwartakan langkah pemeritah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan di Sumatera - termasuk tambang emas Martabe milik PTAR - membuat para investor resah. Salah satunya adalah Jardine Matheson, sebuah perusahaan konglomerasi asal Inggris yang bermarkas di Hong Kong.
PTAR adalah anak usaha PT United Tractors (UNTR) yang berada di bawah PT Astra International (ASII). Jardine adalah perusahaan di balik ASII, dengan kepemilikan saham 50,11 persen.
Dilansir dari Bloomberg, kini para investor di balik Jardine bertanya-tanya, apakah tambang emas Martabe masih milik Jardine atau tidak?
Tambang emas Martabe selama ini menjadi tulang punggung pendapatan non-batubara UNTR. Sepanjang 2024 saja, bisnis emas ini menyumbang pendapatan bersih hingga Rp9,9 triliun, melonjak 90 persen berkat kenaikan harga emas dunia.
Dengan estimasi cadangan mencapai 4,7 juta ons emas, hilangnya izin operasional PTAR mengancam target sustainable earning yang selama ini digadang-gadang manajemen UNTR.
Jardine sendiri kepada Bloomberg mengatakan belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah Indonesia terkait status tambang emas Martabe dan pihaknya masih berdiskusi dengan pemerintah terkait langkah yang akan diambil.
Sementara itu Danantara juga sudah membuka komunikasi dengan Jardine, mengakui bahwa pihaknya tak berniat untuk mengambil alih tambang emas Martabe. Tapi Danantara masih menunggu petunjuk dari Prabowo untuk mengambil langkah selanjutnya.
Keresahan Jardine tampaknya sudah diendus oleh pemerintah. Pekan lalu adik Prabowo yang juga Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan perusahaan yang dicabut izinnya bisa mengajukan keberatan secara resmi.
Baca Juga: Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
“Presiden sudah katakan berkali-kali, termasuk ke saya, dia tidak mau ada miscarriage of justice,” kata Hashim dalam ESG Sustainability Forum 2026 di Jakarta..
Hashim menyampaikan, perusahaan yang merasa dirugikan dapat menyampaikan keberatan melalui pemerintah, asosiasi usaha, atau mekanisme yang disiapkan negara untuk menilai kembali kasus secara objektif.
“Kalau memang ada kesalahan prosedur atau fakta di lapangan, itu bisa diperbaiki,” ujar dia.
Sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi pejabat pertama yang menyebut nama Jardine secara terbuka.
"Seperti Jardine, dapat mengajukan keberatan atau keluhan kepada pemerintah selama mereka menjalankan bisnis secara benar. Ini bukan akhir segalanya. Mereka bisa menyampaikan kasusnya kepada kementerian terkait, dan pemerintah kami bersikap adil," ungkap Purbaya di Indonesia Economic Summit di Jakarta.
Ia pun menekankan, pencabutan izin usaha terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi secara ilegal, seperti di area tambang emas Martabe itu juga bukan bentuk sentralisasi.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Pejabat Baru BEI-OJK, Luhut Ikut Cawe-cawe ke Prabowo: Nanti Sore Saya Sampaikan ke Presiden
-
Luhut: Ekonomi Tumbuh 5% Bukan Prestasi, Target 8% Harga Mati!
-
Sorot Agincourt, Prabowo Instruksikan Penilaian Proporsional Izin Tambang Martabe
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan, Investor Asing Resah
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?