- Kementerian ESDM menyatakan administrasi izin Tambang Emas Martabe milik PTAR belum dicabut, meskipun ada rencana pengambilalihan oleh Danantara.
- Pencabutan izin 28 perusahaan, termasuk PTAR di Sumatera, dilakukan Januari 2026 karena dugaan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan pascabencana.
- Investor asing, khususnya yang terkait Jardine Matheson, resah akibat pencabutan izin ini, sementara pemerintah sedang mengkaji ulang keputusan tersebut.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan secara administratif Kementerian ESDM belum mencabut izin Tambang Emas Martabe, milik PT Agincourt Resources (PTAR).
Kabar ini disampaikan Bahlil setelah sejumlah investor asing mengaku resah atas pencabutan izin dan rencana pengambilalihan 28 perusahaan di Sumatera, termsuk PTAR, oleh Danantara.
"Sampai dengan sekarang kan Martabe itu diumumkan untuk dicabut, tetapi pencabutannya itu kan dilakukan oleh Kementerian ESDM. Artinya, sampai dengan sekarang itu belum ada pencabutan untuk urusan administrasinya," kata Bahlil kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (11/2/2026).
Bahlil pun mengaku sudah mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait dengan polemik pencabutan izin tambang itu. Dia mengaku saat ini Kementerian ESDM sedang melakukan kajian untuk memastikan apakah pencabutan izin Tambang Emas Martabe sudah tepat.
"Artinya kalau memang itu tidak ditemukan adanya sebuah pelanggaran yang berat maka penting untuk kita juga membijaksanai dengan cara yang baik. Jadi kita sekarang lagi melakukan pendalaman," kata Bahlil.
Bahlil pun memastikan, jika dalam proses kajian yang dilakukan tim Kementerian ESDM ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan, pihak tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas.
"Insyaallah kalau mereka dinyatakan ada kesalahan maka itu tetap akan dilakukan sanksi. Tapi, kalau tidak, kita akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau orang enggak bersalah, kan enggak boleh juga kita memberikan sebuah penilaian yang lain," ujarnya.
Tambang emas Martabe berada di kawasan hutan Batang Toru, Tapanuli Selatan. Izinnya dicabut Satgas PKH bersama 27 perusahaan lainnya di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara pada Januari lalu. Pencabutan izin dilakukan usai banjir dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025 di tiga provinsi tersebut.
Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut izin 28 perusahan dicabut karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan yang memperparah bencana.
Baca Juga: Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
Sebelumnya pada pekan ini Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani telah bertemu dan berkomunikasi dengan manajemen PTAR sebagai bentuk permintaan klarifikasi dari anak usaha PT Astra International (ASII) tersebut.
CEO Danantara ini juga telah telah menerima dan menelaah Surat Klarifikasi PTAR yang memuat penjelasan mengenai Aspek Hidrologi dan Lingkungan Operasional serta Kepatuhan terhadap Peruntukan Kawasan.
"Perkembangan hasil kajian dan koordinasi lintas instansi tersebut telah dilaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk pertanggung jawaban dan penyampaian informasi dalam kerangka pengambilan kebijakan Pemerintah secara menyeluruh," ujar Rosan.
Ia menegaskan, dalam setiap kebijakan maupun keputusan akan ditempuh secara hati-hati, transparan, dan berlandaskan hukum, dengan tetap menjaga kepastian serta kepercayaan iklim investasi nasional.
"Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM meyakini bahwa, kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan antara pemerintah dan investor, baik dari dalam maupun luar negeri," imbuhnya.
Investor Asing Resah
Tag
Berita Terkait
-
Ibaratkan Main Futsal, Bahlil: Pengurus Golkar Tidak Performa Harus Siap Diganti
-
Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan, Investor Asing Resah
-
Keputusan Pengambilan Tambang Martabe Milik Agincourt Berada di Tangan Prabowo
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun