- Bank Indonesia menghentikan publikasi JIBOR dan beralih ke INDONIA efektif sejak 1 Januari 2026.
- Pergantian ini adalah inisiatif reformasi benchmark sesuai Blueprint Pendalaman Pasar Uang 2030.
- INDONIA meningkatkan kredibilitas pricing instrumen keuangan dan merupakan inisiatif global G20.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan beralih ke publikasi Indonesia Overnight Index Average (INDONIA). Adapun pergantian ini sudah dimulai per 1 Januari 2026.
Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI, Arief Rachman, mengatakan langkah ini merupakan inisiatif dalam melakukan benchmark reform dalam konteks pengembangan pasar keuangan di Indonesia.
Terlebih, INDONIA merupakan bagian dari reformasi suku bunga acuan yang mengikuti perkembangan pasar keuangan global.
"Hal itu sesuai dengan yang tercantum dalam Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing 2030 (BPPU 2030), yakni terkait pengembangan pricing," ujarnya dalam Taklimat Media di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, kehadiran INDONIA meningkatkan kredibilitas penetapan harga (pricing) pada instrumen keuangan, mulai dari kredit perbankan hingga surat-surat berharga.
Apalagi, penggunaannya oleh pelaku pasar serupa, kualitas acuan yang digunakan kini jauh lebih valid.
"Barang yang digunakan sekarang lebih kredibel. Harga instrumen yang ditransaksikan menjadi lebih transparan karena sumber acuannya objektif, bukan sekadar penawaran," bebernya.
Dia menambahkan, INDONIA juga merupakan bagian inisiatif global dari G20 yang sudah dilaksanakan sejak 2013.
"Kita sebagai salah satu member G20 juga melaksanakan yang disebut sebagai benchmark reform. Jadi upaya kita mengganti JIBOR dengan INDONIA adalah merupakan bagian dari benchmark reformsecara global," pungkasnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Bisa Tarik Surplus BI demi Kebutuhan APBN
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum