- Zulhas sebut WtE di 33 kota hanya mampu selesaikan 20% total masalah sampah nasional.
- Pemerintah siapkan 4 teknologi alternatif termasuk RDF dan TPS 3R untuk sisa 80% sampah.
- Praktik open dumping bakal dilarang total; alat pengolah sampah segera masuk e-katalog.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) blak-blakan menyebut proyek Waste to Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bukan "obat ajaib" untuk masalah sampah di Indonesia.
Zulhas mengungkapkan, meski proyek besutan Danantara ini berjalan di puluhan kota, daya serapnya terhadap total volume sampah nasional masih sangat minim.
"Jadi kalau waste to energy itu jalan semua di 33 kota, itu baru 20 persen masalah sampah selesai. Masih ada 80 persen lagi yang belum bisa kita selesaikan," ujar Zulhas usai rapat terbatas di kantornya, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Eks Menteri Perdagangan ini mencatat, awalnya ada 34 kota yang direncanakan menerapkan WtE, namun kini jumlahnya menyusut menjadi 33 kota. Sadar WtE punya keterbatasan, pemerintah kini mulai melirik diversifikasi teknologi untuk mengejar sisa 80 persen masalah sampah yang belum terjamah.
Guna menutup celah besar tersebut, Zulhas mengaku telah melakukan koordinasi intensif dengan Kepala BRIN, Menteri Lingkungan Hidup, hingga Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Hasilnya, pemerintah menyepakati empat kategori teknologi pengolahan sampah yakni TPST Non-RDF untuk pengolahan sampah terpadu konvensional, TPST RDF untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif (Refuse Derived Fuel), TPS 3R untuk pengelolaan sampah yang fokus pada Reduce, Reuse, Recycle dan pengolahan sampah organik dengan melakukan intervensi langsung di level sumber atau masyarakat.
"Ada empat kategori, ada yang harus diselesaikan segera. Alatnya seperti apa dan seterusnya, kita harapkan dalam satu bulan sudah masuk e-katalog sehingga masyarakat bisa membeli atau mempergunakan itu," jelasnya.
Langkah cepat ini diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah berkomitmen memperketat aturan dengan melarang praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping. Zulhas menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten, namun pemerintah wajib memberikan solusi teknologi terlebih dahulu.
"Penegakan hukum akan dilaksanakan dengan konsisten ya, jadi open dumping nggak boleh lagi. Tapi harus ada solusinya," pungkas Zulhas.
Baca Juga: Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Harga Minyak Dekati Level 100 Dolar: Selat Hormuz Mencekam di Tengah "Drama" Trump-Iran
-
Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara
-
Tak Peduli Harga Minyak Dunia Naik, Wall Street Tetap Meroket
-
UMKM Terancam Gulung Tikar Imbas Wacana Larangan Total Vape
-
Strategi Baru Tekan Biaya Produksi Sawit, Sebar Serangga Penyerbuk
-
BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Siapa Saja?
-
Dana Asing Kabur dari IHSG, Saham BUMI Masuk Rekomendasi Analis
-
Minta KAI Percantik, Menhub: Bogor Stasiunnya Pada Jelek
-
Cegah Efek Domino 'Bank Run', OJK Rilis Panduan Resmi Medsos bagi Perbankan
-
Harga Emas Pegadaian 10 April 2026 Terkoreksi Usai Naik Berturut-turut