- Zulhas sebut WtE di 33 kota hanya mampu selesaikan 20% total masalah sampah nasional.
- Pemerintah siapkan 4 teknologi alternatif termasuk RDF dan TPS 3R untuk sisa 80% sampah.
- Praktik open dumping bakal dilarang total; alat pengolah sampah segera masuk e-katalog.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) blak-blakan menyebut proyek Waste to Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bukan "obat ajaib" untuk masalah sampah di Indonesia.
Zulhas mengungkapkan, meski proyek besutan Danantara ini berjalan di puluhan kota, daya serapnya terhadap total volume sampah nasional masih sangat minim.
"Jadi kalau waste to energy itu jalan semua di 33 kota, itu baru 20 persen masalah sampah selesai. Masih ada 80 persen lagi yang belum bisa kita selesaikan," ujar Zulhas usai rapat terbatas di kantornya, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Eks Menteri Perdagangan ini mencatat, awalnya ada 34 kota yang direncanakan menerapkan WtE, namun kini jumlahnya menyusut menjadi 33 kota. Sadar WtE punya keterbatasan, pemerintah kini mulai melirik diversifikasi teknologi untuk mengejar sisa 80 persen masalah sampah yang belum terjamah.
Guna menutup celah besar tersebut, Zulhas mengaku telah melakukan koordinasi intensif dengan Kepala BRIN, Menteri Lingkungan Hidup, hingga Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Hasilnya, pemerintah menyepakati empat kategori teknologi pengolahan sampah yakni TPST Non-RDF untuk pengolahan sampah terpadu konvensional, TPST RDF untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif (Refuse Derived Fuel), TPS 3R untuk pengelolaan sampah yang fokus pada Reduce, Reuse, Recycle dan pengolahan sampah organik dengan melakukan intervensi langsung di level sumber atau masyarakat.
"Ada empat kategori, ada yang harus diselesaikan segera. Alatnya seperti apa dan seterusnya, kita harapkan dalam satu bulan sudah masuk e-katalog sehingga masyarakat bisa membeli atau mempergunakan itu," jelasnya.
Langkah cepat ini diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah berkomitmen memperketat aturan dengan melarang praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping. Zulhas menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten, namun pemerintah wajib memberikan solusi teknologi terlebih dahulu.
"Penegakan hukum akan dilaksanakan dengan konsisten ya, jadi open dumping nggak boleh lagi. Tapi harus ada solusinya," pungkas Zulhas.
Baca Juga: Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI
-
Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan
-
BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM
-
Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya
-
Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital
-
Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional
-
Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini
-
Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda
-
PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI
-
Harga Sawit Anjlok Usai Skema Ekspor Lewat Pintu PT SDI