- Industri Hasil Tembakau menolak wacana regulasi baru seperti kemasan polos dan pembatasan kadar nikotin/tar karena dianggap menekan keberlangsungan usaha.
- Pelaku industri menyoroti kontribusi besar IHT tahun 2024 senilai Rp 710,3 triliun terhadap PDB dan menyerap jutaan tenaga kerja.
- Federasi pekerja khawatir pembatasan nikotin dapat memicu PHK massal dan mengganggu penyerapan tembakau lokal yang kadar nikotinnya tinggi.
Suara.com - Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali menyuarakan keberatan atas berbagai wacana regulasi pengendalian yang dinilai semakin menekan keberlangsungan usaha.
Di tengah kontribusinya yang besar terhadap perekonomian nasional, pelaku industri menilai kebijakan yang muncul justru kian tumpang tindih dan berpotensi melemahkan ekosistem pertembakauan dari hulu hingga hilir.
Penolakan terhadap sejumlah aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatam.
Sejumlah wacana yang dipersoalkan antara lain penerapan kemasan polos, pembatasan kadar nikotin dan tar, hingga larangan penggunaan bahan tambahan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM–SPSI, Hendry Wardana, menegaskan bahwa ratusan ribu tenaga kerja terancam apabila regulasi tersebut diberlakukan tanpa mempertimbangkan dampak luasnya.
"RTMM adalah federasi serikat pekerja dengan jumlah anggota sekitar 220 ribu orang, dan 150 ribu di antaranya bekerja di sektor industri hasil tembakau," ujarnya seperti dikutip, Selasa (24/2/2026).
Hendry juga menyoroti, kebijakan pengendalian tembakau selama ini lebih banyak dikaitkan dengan isu kesehatan tanpa mempertimbangkan aspek ekonomi dan ketenagakerjaan.
"Industri hasil tembakau bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga menyangkut amanat konstitusi tentang jaminan pekerjaan. Kebijakan yang dibuat tidak boleh melihat dari satu sektor saja, tetapi harus memperhitungkan dampak secara luas," jelasnya.
Data yang disampaikan pelaku industri menunjukkan besarnya kontribusi IHT terhadap perekonomian nasional.
Baca Juga: Danantara Gandeng Perusahaan Asal Inggris Arm Mau Ciptakan Chip
Pada 2024, sektor ini berkontribusi hingga Rp 710,3 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), devisa ekspor sebesar USD 1,8 miliar, serta penerimaan cukai mencapai Rp 217 triliun. Angka tersebut belum termasuk penyerapan lebih dari 6 juta tenaga kerja.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rencana pembatasan kadar nikotin dan tar yang dinilai dapat mengganggu serapan tembakau lokal.
"Jika tar dan nikotin dibatasi, harga tembakau akan menjadi tinggi dan pembeli akan berpikir ulang," katanya.
Kekhawatiran itu bukan tanpa dasar. Kandungan nikotin pada tembakau lokal cenderung lebih tinggi dibandingkan tembakau luar negeri. Di Temanggung, kadar nikotin tembakau bisa mencapai 8,2 persen, sementara di luar negeri hanya berkisar 1–1,5 persen.
Di sisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengusulkan batas maksimal nikotin 1 miligram per batang dan kadar tar 10 miligram per batang.
Padahal mayoritas rokok kretek di pasaran memiliki kandungan nikotin 2,4–2,5 miligram per batang dan tar 40–43 miligram per batang. Rokok kretek sendiri mencakup sekitar 97 persen industri rokok nasional dan menopang penggunaan tembakau lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027
-
RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika
-
Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material
-
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja
-
Menteri Dody Santai Anggaran PU Dipotong, Infrastruktur Tetap Jalan