- Industri otomotif nasional mampu memproduksi sendiri mobil pikap berkualitas, berbeda dari produk Esemka yang sempat populer.
- Produksi pikap lokal oleh pabrikan seperti Daihatsu dan Isuzu berdampak signifikan pada ekonomi dalam negeri.
- Kapasitas produksi saat ini mencapai satu juta unit per tahun, namun belum mencakup model pikap 4x4.
Suara.com - Industri otomotif nasional kini telah mampu memproduksi sendiri mobil pikap berkualitas. Bahkan, perusahaan lokal ini sudah memberi kontribusi besar dalam memenuhi pasar domestik.
Namun, dari sekian perusahaan nasional yang kini mampu memproduksi mobil pikap, tak lagi terlihat adanya produk Esemka yang sempat dipopulerkan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo alias Jokowi.
Sejumlah pabrikan yang telah memproduksi kendaraan jenis ini antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, serta PT Sokonindo Automobile.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan penguatan produksi pikap lokal memiliki dampak ekonomi yang signifikan.
Ia mencontohkan, jika pengadaan kendaraan pikap 4x2 sebanyak 70.000 unit dipenuhi dari dalam negeri, maka efek ekonomi berantai yang tercipta bisa sangat besar.
Menurut Agus, pemenuhan kebutuhan kendaraan melalui produksi lokal akan mendorong pertumbuhan industri pendukung sekaligus meningkatkan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.
“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pikap dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri.," ujar Agus dalam keterangannya, dikutip Minggu (22/2/2026).
Namun, da menambahkan, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri.
Ia menjelaskan, industri otomotif nasional saat ini sudah memiliki kapasitas produksi pikap yang sangat besar, bahkan mencapai sekitar 1 juta unit per tahun.
Baca Juga: Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Agus menilai, kapasitas tersebut menunjukkan bahwa industri nasional sebenarnya sudah mampu memenuhi kebutuhan kendaraan niaga di pasar domestik sekaligus meningkatkan daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global.
“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pikap nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” ucap Agus.
Ia menambahkan, dari sisi kualitas, kendaraan pikap produksi dalam negeri dinilai sudah kompetitif dibandingkan produk impor.
Selain itu, kendaraan lokal juga dianggap mampu menjawab kebutuhan operasional di berbagai wilayah Indonesia yang memiliki kondisi jalan berbeda-beda.
Kendaraan niaga produksi dalam negeri juga disebut telah diterima cukup baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat karena dinilai memiliki performa andal untuk mendukung distribusi barang.
Meski demikian, Agus mengakui industri nasional masih belum memproduksi kendaraan pikap dengan penggerak empat roda atau 4x4 yang dirancang khusus untuk medan berat seperti pertambangan dan perkebunan.
Ia juga menilai kendaraan 4x4 memiliki biaya perawatan lebih mahal, suku cadang serta layanan purna jual yang terbatas, dan harga jual kembali yang cenderung lebih rendah dibanding pikap 4x2 yang sudah diproduksi di dalam negeri.
Pemerintah menilai pengembangan kendaraan niaga menjadi bagian penting dari strategi memperkuat struktur manufaktur nasional. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.
Selain itu, Kemenperin terus mendorong peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, penguatan rantai pasok industri otomotif, pengembangan industri komponen, serta peningkatan investasi dan penguasaan teknologi manufaktur kendaraan.
Agus juga mengimbau pelaku industri otomotif untuk menjaga stabilitas tenaga kerja di tengah tantangan global yang dihadapi sektor tersebut.
Ia mengingatkan bahwa ketergantungan pada impor dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan industri nasional.
“Kami terus mengajak pelaku industri otomotif agar menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan tenaga kerja, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan industri yang ada,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penguatan industri otomotif nasional sejalan dengan arah kebijakan industrialisasi yang terus didorong Presiden Prabowo Subianto, yakni menjadikan industri dalam negeri sebagai motor pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia.
“Kemenperin berkomitmen untuk terus memperkuat industri otomotif nasional agar semakin inovatif, berdaya saing, serta mampu menjadi pilar utama dalam penguatan struktur industri dan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Agus.
Tag
Berita Terkait
-
Menperin: Kuasai 79% Pasar, Industri Pati Ubi Kayu Masih Terjepit Impor
-
Utilisasi Baru 43%, Kemenperin Pacu Industrialisasi Pati Ubi Kayu Nasional
-
Menperin Janji RUU Kawasan Industri Bisa Disahkan Dalam Waktu Dekat
-
Sritex Pailit, Menperin Dorong Penyelematan: Sayang Kalau Harus Kita Likuidasi
-
Menperin: BUMN Tekstil Disiapkan, Dana Rp 100 Triliun Akan Digelontorkan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
BI: Transformasi Digital Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Rujukan Lembaga Keuangan Dunia
-
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court