- ARVINDO wajibkan cek KTP di toko vape untuk cegah pembeli di bawah 21 tahun.
- Vape didorong sebagai alat bantu berhenti merokok berbasis harm reduction.
- GEBRAK ajak pemilik toko vape aktif edukasi bahaya tar dan asap rokok ke konsumen.
Suara.com - Asosiasi Retail Vape Indonesia (ARVINDO) bersama Gerakan Bebas Tar dan Asap Rokok (GEBRAK) melarang penjualan rokok elektronik (vape) bagi siapa pun yang berusia di bawah 21 tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam menekan penyalahgunaan produk tembakau alternatif, sekaligus memastikan pemanfaatannya tepat sasaran, yakni hanya untuk perokok dewasa.
Ketua ARVINDO, Fachmi Kurnia, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh anggota asosiasi untuk patuh pada regulasi. Instruksi ini bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban operasional di lapangan.
“Kami sudah memberikan surat resmi untuk melarang toko vape menjual ke anak di bawah umur dan menghimbau agar terdapat tulisan 21+ di depan toko. Kami akan meminta tanda pengenal (KTP),” ujar Fachmi, Selasa (24/2/2026).
Fachmi menjelaskan, kampanye yang dilakukan asosiasi secara konsisten menekankan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko lebih rendah. Produk ini diposisikan sebagai alat bantu bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaan merokok konvensional.
ARVINDO juga berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dapat membuka ruang diskusi berbasis kajian ilmiah dalam merumuskan kebijakan. Menurutnya, pendekatan harm reduction (pengurangan risiko) perlu dipertimbangkan sebagai solusi baru di Indonesia.
“Kami berharap Kemenkes bisa melihat vape sebagai solusi yang berdasarkan penelitian seperti di banyak negara. Kami percaya Kemenkes perlu membuka ruang untuk pendekatan baru, yaitu harm reduction,” tambah Fachmi.
Optimisme ARVINDO dan GEBRAK bukan tanpa alasan. Studi terbaru dari JAMA Network (2025) bertajuk “Prevalence of Popular Smoking Cessation Aids in England and Associations With Quit Success” menunjukkan hasil signifikan.
Penelitian terhadap 25.094 perokok mengungkapkan bahwa rokok elektronik menjadi alat bantu berhenti merokok paling populer (40,2%), selain itu vape memiliki tingkat keberhasilan tertinggi dibandingkan metode lainnya dalam membantu perokok berhenti.
Baca Juga: Kontribusi Triliunan dan Serap Tenaga Kerja, Industri Vape Minta Tak Dipukul Rata
Senada dengan ARVINDO, Ketua GEBRAK, Garindra Kartasasmita, menekankan bahwa toko vape memiliki peran krusial sebagai garda terdepan edukasi. Pemilik vape store diharapkan tidak hanya mengejar profit, tetapi juga menjadi mitra informasi bagi masyarakat.
“Komitmen ini penting agar pemilik toko juga mengedukasi konsumennya mengenai bahaya asap rokok dan tar, serta menjelaskan bahwa produk tembakau alternatif berbeda dengan rokok,” tutur Garindra.
Melalui sinergi ini, ARVINDO dan GEBRAK optimistis perlindungan anak dan inovasi pengurangan risiko dapat berjalan beriringan demi menekan prevalensi merokok di Indonesia secara efektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah