- Organisasi kesehatan mendesak penguatan regulasi dan penegakan hukum terkait maraknya penyalahgunaan rokok elektronik dengan zat adiktif ilegal.
- Rokok elektronik tetap menimbulkan paparan zat berbahaya dan risiko adiksi nikotin, klaim keamanan lebih tinggi dinilai menyesatkan.
- Implementasi aturan yang belum optimal, terutama pelarangan iklan dan penjualan daring, perlu diperbaiki demi melindungi generasi muda.
Suara.com - Maraknya penyalahgunaan rokok elektronik, termasuk penggunaan cairan (liquid) yang dicampur zat adiktif ilegal hingga narkotika sintetis, memicu desakan penguatan regulasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Sejumlah organisasi kesehatan menilai lemahnya pengawasan membuka celah penyalahgunaan produk tersebut, terutama yang menyasar generasi muda.
Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (Rukki), Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI), dan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (Cisdi) menilai tren penyalahgunaan vape menunjukkan perlunya penguatan aturan demi mencegah risiko adiksi dan dampak kesehatan jangka panjang.
Ketiga organisasi yang tergabung dalam Koalisi Kesehatan itu menyoroti fakta bahwa rokok elektronik tetap mengantarkan nikotin melalui aerosol dari pemanasan cairan yang mengandung nikotin, perisa, dan bahan kimia lain.
Produk ini dinilai tetap menimbulkan paparan zat berbahaya, partikel ultrahalus, serta risiko adiksi nikotin meski tidak melalui proses pembakaran.
Koalisi juga menilai klaim rokok elektronik lebih aman tidak dapat dijadikan dasar pelonggaran regulasi. Terlebih, meningkatnya penggunaan ganda dengan rokok konvensional dan tren penggunaan pada remaja dinilai berpotensi memperbesar risiko kesehatan masyarakat.
Pengurus TCSC-IAKMI Kiki Soewarso mengingatkan narasi penurunan kadar zat toksik dibanding rokok konvensional berpotensi menyesatkan jika dipahami secara sederhana sebagai strategi harm reduction.
“Kita harus berhati-hati terhadap narasi yang menyederhanakan isu ini. Penurunan kadar zat tertentu bukan berarti produk tersebut aman. Yang perlu ditegaskan adalah tidak ada batas aman bagi paparan zat adiktif maupun zat tambahan berbahaya dalam produk tembakau dan rokok elektronik,” kata Kiki dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).
Direktur Eksekutif RUKKI Mouhamad Bigwanto menambahkan lemahnya regulasi menciptakan ruang abu-abu yang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab, termasuk dalam distribusi liquid yang dicampur zat ilegal.
Baca Juga: Bareskrim Akui Terkendala Test Kit, Pengguna Vape Etomidate Sulit Ditindak
Ia menyatakan dukungan terhadap aparat penegak hukum untuk menindak penyalahgunaan tersebut, terutama setelah etomidate masuk dalam Daftar Narkotika Golongan II melalui regulasi kesehatan terbaru.
“Penegakan hukum harus berjalan paralel dengan penguatan regulasi agar celah ini tidak terus dimanfaatkan,” ujar Bigwanto.
Sementara itu, Project Lead for Tobacco Control CISDI Beladenta Amalia menilai implementasi aturan yang telah ada masih belum optimal, terutama terkait pengamanan zat adiktif, kemasan, peringatan kesehatan bergambar, serta pelarangan iklan dan penjualan daring.
Menurutnya, kemasan rokok elektronik yang berwarna dan menyerupai produk gaya hidup membuat produk tersebut lebih mudah menarik perhatian anak muda. Di sisi lain, akses penjualan di ruang digital dinilai masih terbuka lebar.
“Tanpa implementasi konkret dari amanat regulasi tersebut, perlindungan anak dan remaja hanya akan menjadi komitmen di atas kertas,” kata Beladenta.
Koalisi juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, penegak hukum, dan lembaga penelitian untuk menutup celah regulasi, disertai pengawasan aktif dan transparansi.
Berita Terkait
-
Bareskrim Akui Terkendala Test Kit, Pengguna Vape Etomidate Sulit Ditindak
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape
-
Benarkah Tembakau Alternatif jadi Jalan Keluar Kebiasaan Merokok?
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Balas Dendam Iran Membara di Bandara Ben Gurion Akibat Agresi AS dan Israel
-
Pesawat Tempur AS Rontok Lagi Lawan Iran Hingga Angkatan Udara Kehilangan 7 Armada Udara
-
Operasi Penyelamatan Pilot F-15E AS di Iran, CIA Gunakan Taktik Sebar Hoax
-
Iran Hancurkan Black Hawk AS di Isfahan, Gagalkan Misi Rahasia Penyelamatan Pilot Tempur Trump
-
Bak Adegan Film Hollywood, Washington Klaim Sukses Selamatkan Pilot AS di Iran
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari