- FSP RTMM-SPSI menilai kebijakan PPh Pasal 21 DTP pemerintah diskriminatif karena tidak menyertakan sektor rokok serta makanan dan minuman.
- Ketua Umum FSP RTMM-SPSI menyoroti kebijakan cukai yang turut mendorong peningkatan peredaran rokok ilegal di Indonesia.
- Serikat pekerja tersebut mendesak peninjauan ulang kebijakan fiskal agar tercipta keadilan bagi jutaan pekerja padat karya.
Suara.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menilai pemerintah bersikap diskriminatif dalam menerapkan kebijakan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi sektor padat karya.
Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Hendry Wardana, menyampaikan bahwa kebijakan fiskal yang berlaku dalam dua tahun terakhir hanya menyasar sektor padat karya tertentu seperti garmen, tekstil, dan alas kaki, namun mengabaikan industri rokok serta makanan dan minuman yang juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
“Industri rokok serta makanan dan minuman adalah sektor padat karya. Tapi anehnya, kebijakan PPh 21 DTP justru tidak menyentuh pekerja di sektor ini. Padahal stimulus ini jelas ditujukan untuk pekerja, bukan industrinya,” ujar Hendry.
Hendry menegaskan, industri rokok merupakan industri strategis nasional dengan kontribusi besar terhadap penerimaan negara serta penyerapan tenaga kerja, terutama pekerja dengan tingkat pendidikan rendah yang sulit beralih ke sektor lain.
Selain itu, ia menyoroti kebijakan cukai rokok yang dalam beberapa tahun terakhir justru mendorong meningkatnya peredaran rokok ilegal akibat lemahnya sinkronisasi antara kebijakan dan pengawasan. Kondisi ini, menurutnya, berdampak langsung pada keberlangsungan industri legal dan ancaman terhadap lapangan kerja.
“Negara tidak bisa hanya berbicara soal kesehatan. Negara juga punya kewajiban konstitusional untuk menjamin pekerjaan dan penghidupan yang layak. Kebijakan harus imbang antara aspek kesehatan dan aspek sosial,” tegasnya.
Terkait alasan pemerintah yang menyebut sektor rokok serta makanan dan minuman masih dalam kondisi sehat, Hendry menilai argumen tersebut keliru dan menyesatkan.
“Yang menerima stimulus itu pekerja, bukan industrinya. Jadi tidak relevan kalau alasan pengecualian didasarkan pada kondisi industrinya,” katanya.
FSP RTMM-SPSI mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan fiskal tersebut agar menciptakan keadilan antar sektor padat karya serta menjamin kedaulatan dan keberlanjutan lapangan pekerjaan bagi jutaan buruh di industri rokok dan makanan-minuman.
Baca Juga: Siapa Pengemplang Pajak Rp2,6 M yang Sahammya Diblokir Purbaya?
“Kami mendorong adanya keadilan dalam kebijakan. Keadilan bagi pekerja, dan kedaulatan pekerjaan yang berkeadilan,” pungkas Hendry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas
-
BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah
-
19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
-
Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket