Bisnis / Makro
Rabu, 25 Februari 2026 | 20:32 WIB
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (Dirut LPDP) Sudarto saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (25/2/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Dirut LPDP Sudarto meminta maaf atas polemik konten viral Dwi Sasetyaningtyas pada 25 Februari 2026 di Jakarta.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesalkan dan meminta suami penerima beasiswa mengembalikan dana LPDP beserta bunga.
  • Purbaya menyatakan suami dan istri tersebut masuk daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat bekerja di instansi Pemerintah Indonesia.

"Saya harapkan ke depan, teman-teman yang dapat pinjaman LPDP. Ya kalau enggak senang ya enggak senang, tapi jangan menghina-hina negara lah. Jangan begitu. Itu uang dari pajak, dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya, dengan bunganya kalau gitu," papar dia.

Purbaya juga memasukkan nama suami istri tersebut ke dalam daftar hitam alias blacklist. Walhasil mereka tidak akan bisa bekerja dengan lembaga Pemerintah Indonesia.

"Nanti saya akan blacklist dia. Jadi seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk. Nanti kan kita lihat blacklist seperti apa. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri," timpalnya.

Load More