Suara.com - Tepat satu tahun yang lalu, sejarah baru dalam industri keuangan Indonesia ditorehkan. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto meresmikan Layanan Bank Emas Pegadaian di Pegadaian Tower Jakarta, pada 26 Februari 2025 lalu.
PT Pegadaian resmi bertransformasi menjadi pionir Layanan Bank Emas (Bullion Bank) pertama di Tanah Air, yang menjadi awal langkah besar Pegadaian dalam mengoptimalkan potensi emas nasional demi kesejahteraan masyarakat. Lebih dari sekadar Gadai, PT Pegadaian memantapkan perannya menjadi “House of Gold” Nasional dan siap mendukung program Asta Cita pemerintah, khususnya dalam meningkatkan kemandirian ekonomi rakyat dan inklusivitas keuangan melalui ekosistem emas.
Selama satu tahun terakhir, Bank Emas Pegadaian telah memperluas kontribusinya menjadi Gold Provider dalam menyediakan emas fisik terpercaya dengan standar kemurnian tinggi, Gold Custodian sebagai jasa penitipan emas dengan standar keamanan internasional dan asuransi berlapis, serta Gold Financing yang memberikan fasilitas pembiayaan lebih luas, efisien, dan inklusif.
Di bawah payung regulasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan POJK Nomor 17 Tahun 2024 Pegadaian menjalankan kegiatan usaha Bulion terlengkap di Indonesia, yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas. Pegadaian telah membuktikan diri sebagai institusi yang mampu mengintegrasikan layanan komoditas emas dengan kecanggihan teknologi digital keuangan modern.
Hanya berselang satu bulan setelah diresmikan, animo masyarakat meledak. Tercatat pada 26 Maret 2025, produk Deposito Emas Pegadaian telah mencapai angka kelolaan 800 kg, sebuah bukti kepercayaan tinggi publik terhadap Pegadaian. Kinerja tersebut terus meningkat seiring semakin lengkapnya produk layanan Bank Emas Pegadaian, hingga Februari 2026 tercatat total kelolaan emas Pegadaian mencapai 40,51 ton, sementara Outstanding Cicil Emas mencapai 7,37 ton.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat atas antusiasme-nya terhadap produk dan layanan emas di Pegadaian. Hingga Februari 2026, transaksi dan kelolaan Bank Emas Pegadaian mencapai lebih dari 40,51 ton, terdiri dari produk Tabungan Emas, Deposito Emas, Titipan Emas Korporasi, Pinjaman Modal Kerja Emas, dan juga Perdagangan Emas. Sementara itu Outstanding Cicil Emas juga menunjukkan angka yang luar biasa yaitu mencapai 7,37 ton,” ujar Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti.
Pegadaian memahami bahwa masa depan emas adalah digital. Pada 10 Oktober 2025, aplikasi Tring! by Pegadaian diluncurkan dengan jargon "Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat #MulaiDariTring!". Aplikasi ini menjadi gerbang utama bagi generasi muda untuk mulai berinvestasi emas dengan cara yang sangat simple.
Tak berhenti di sana, Pegadaian turut memperkuat posisi Indonesia di peta emas global melalui Bullion Connect 2025 yang digelar pada 12 November 2025 di Pegadaian Tower. Forum strategis bertema "Linking Mines to Markets" ini mempertemukan World Gold Council, regulator, dan pelaku industri untuk menyelaraskan visi emas Indonesia ke masa depan.
Salah satu inisiatif lainnya yang akan dijalankan Pegadaian adalah Exchange Traded Fund (ETF) Emas. Berkolaborasi dengan berbagai mitra strategis, Pegadaian menunjukkan bahwa emas tidak lagi hanya disimpan di bawah bantal atau di lemari besi, tetapi kini bisa ditransaksikan secara real-time di bursa saham.
Baca Juga: Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
“Kehadiran ETF Emas diharapkan dapat meningkatkan literasi serta inklusi keuangan dengan menyediakan produk berbasis komoditas yang mudah dijangkau, serta dapat menarik minat masyarakat untuk memulai investasi sejak dini dengan cara yang mudah, cepat dan aman. Investor tidak hanya dapat memantau harga real-time selama jam bursa, tetapi juga memperoleh spread yang lebih kompetitif, kemudahan transaksi digital, serta pengelolaan profesional oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian,” tambah Selfie.
Memasuki awal 2026, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) resmi meluncurkan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah, pada 11 Februari 2026. Hal ini memastikan bahwa seluruh operasional Bank Emas Pegadaian berjalan selaras dengan kaidah ekonomi syariah.
Satu tahun ini hanyalah awal. Dengan pencapaian yang sangat luar biasa, Pegadaian telah membuktikan bahwa emas bisa menjadi instrumen yang sangat cair, produktif, dan aman. Dari regulasi hingga digitalisasi, Bank Emas Pegadaian kini berdiri tegak sebagai pilar utama ketahanan pasokan emas nasional.***
Tag
Berita Terkait
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
Presiden RI Prabowo Subianto Tiba di Yordania, Disambut Jet Tempur F-16 dan Putra Mahkota Kerajaan
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Sarana Produksi untuk Dukung UMKM Kreatif Sumbar
-
Revolusi Emas Pegadaian: TRING! Tembus 1,3 Juta Pengguna, Investasi Cuma Rp10 Ribu
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM