Bisnis / Keuangan
Selasa, 03 Maret 2026 | 17:58 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, per Januari 2026, total utang masyarakat Indonesia di platform pinjol menyentuh angka fantastis, yakni Rp98,54 triliun. [ChatGPT]
Baca 10 detik
  • Utang pinjol RI tembus Rp98,54 T per Januari 2026, naik tajam 25,52% secara tahunan.
  • Kredit macet pinjol melonjak ke 4,38%, OJK peringatkan tren kenaikan risiko gagal bayar.
  • Pembiayaan pegadaian melesat 60,05% jadi Rp143,14 T, aset industri ikut meroket.

Suara.com - Fenomena masyarakat yang semakin bergantung pada pinjaman online (pinjol) alias fintech peer-to-peer (P2P) lending kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, per Januari 2026, total utang masyarakat Indonesia di platform pinjol menyentuh angka fantastis, yakni Rp98,54 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa angka ini melonjak tajam 25,52 persen secara year-on-year (yoy). Jika dibandingkan dengan posisi Desember 2025 yang sebesar Rp96,62 triliun, tren utang ini terus merangkak naik dalam waktu singkat.

"Pada industri pinjaman daring atau Pindar, outstanding pembiayaan pada Januari 2026 tumbuh 25,52 persen yoy dengan nominal sebesar Rp98,54 triliun," ujar Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

Sejalan dengan bengkaknya nilai utang, tingkat risiko kredit macet atau TWP90 (Tingkat Wanprestasi di atas 90 hari) juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Per Januari 2026, rasio kredit macet berada di level 4,38 persen.

Angka ini melompat signifikan dibandingkan posisi Januari 2025 yang hanya 2,52 persen. Meski OJK mengklaim posisi ini masih di bawah batas aman (5 persen), tren kenaikan drastis ini menjadi sinyal kuning bagi kesehatan finansial konsumen.

Tak hanya pinjol, industri pergadaian juga panen besar. Agusman melaporkan realisasi pembiayaan pergadaian per Januari 2026 mencapai Rp143,14 triliun, alias terbang 60,05 persen secara tahunan.

Lonjakan ini turut mengerek nilai aset industri pergadaian dari Rp107,90 triliun menjadi Rp171,07 triliun. Berbeda dengan pinjol, OJK mencatat tingkat risiko kredit pada sektor pergadaian cenderung masih lebih terjaga.

Load More