Bisnis / Makro
Selasa, 03 Maret 2026 | 17:38 WIB
Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua OJK pada Sabtu (31/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Pjs Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan eskalasi geopolitik Iran-AS-Israel berpotensi memengaruhi stabilitas keuangan Indonesia.
  • Risiko geopolitik terwujud melalui kenaikan harga minyak, inflasi global, dan perpindahan dana investor ke instrumen aman.
  • OJK bersama SRO menyiapkan instrumen kebijakan dan meminta lembaga jasa keuangan memperkuat manajemen risiko serta koordinasi KSSK.

Suara.com - Pejabat sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menilai eskalasi geopolitik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel bisa berdampak pada stabilitas keuangan Indonesia.

Menurutnya, dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, pasar negara berkembang seperti Indonesia dituntut untuk menunjukkan integritas dan likuiditas yang kuat agar tetap kompetitif dan menarik bagi aliran modal asing.

"Kita harus memastikan integritas pasar terjaga, likuiditas kuat, serta ekosistem yang kredibel agar tetap menarik bagi investor, khususnya di tengah dinamika global saat ini," ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Gedung Perkantoran Bank Indonesia, Selasa (3/3/2026).

Rapat Dewan Komisioner OJK secara bulanan di Gedung Perkantoran Bank Indonesia, Selasa (3/3/2026). [Suara.com/Rina Anggraeni].

OJK melihat, setidaknya terdapat tiga saluran transmisi utama dari risiko geopolitik tersebut terhadap sektor keuangan.

Pertama, potensi kenaikan harga minyak dunia. OJK menyoroti risiko gangguan pasokan energi global apabila terjadi penutupan jalur strategis seperti Selat Hormuz, yang dilalui sekitar 30 persen suplai minyak dunia serta volume signifikan LNG. Gangguan berkepanjangan di jalur tersebut dapat memicu lonjakan harga energi dan berdampak pada perekonomian global.

Kedua, kenaikan harga energi berpotensi mendorong inflasi global yang kemudian memengaruhi kebijakan suku bunga bank sentral di berbagai negara. Kondisi ini, dapat berdampak pada likuiditas global, pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan persaingan perebutan dana investasi antarnegara.

"Karena itu kita harus memastikan kesiapan domestik agar mampu menghadapi volatilitas global yang tinggi," katanya.

Ketiga, meningkatnya ketidakpastian global yang dapat mendorong fenomena flight to quality, yakni peralihan dana investor ke instrumen safe haven yang dinilai lebih aman. Kondisi ini berisiko memicu tekanan pada arus modal di pasar negara berkembang.

Menghadapi potensi tersebut, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) telah menyiapkan serangkaian instrumen kebijakan yang dapat diaktivasi apabila terjadi fluktuasi pasar yang tidak diharapkan.

Baca Juga: Bak Gugur 1 Tumbuh 1.000, OJK Terus Blokir 30.000 Rekening Judol

Selain itu, OJK meminta seluruh lembaga jasa keuangan untuk memperkuat manajemen risiko, melakukan stress testing dalam berbagai skenario, serta memonitor secara ketat dinamika global dan potensi dampaknya terhadap sektor keuangan domestik.

Koordinasi juga terus diperkuat melalui forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang melibatkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Bank Indonesia, serta Lembaga Penjamin Simpanan.

OJK menegaskan komitmennya untuk melanjutkan reformasi struktural guna memperkuat fundamental sektor keuangan nasional, termasuk peningkatan integritas pasar dan penguatan likuiditas, agar ketahanan sistem keuangan Indonesia tetap terjaga di tengah tekanan geopolitik global.

"Kami memastikan sinergi dan koordinasi erat antarotoritas tetap terjaga, khususnya dalam situasi penuh ketidakpastian seperti ini,” tegasnya.

Load More