Bisnis / Properti
Kamis, 05 Maret 2026 | 11:10 WIB
Ilustrasi pengajuan KPR. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Kenaikan NPL KPR yang mencapai 3% lebih disebabkan faktor daya beli dan kondisi ekonomi pekerjaan masyarakat.
  • Perpanjangan tenor KPR hingga 30 tahun diperkirakan dapat meringankan cicilan dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat.
  • SMF melalui sekuritisasi mendorong investor jangka panjang mengatasi masalah ketidaksesuaian durasi pendanaan KPR.

"Di antaranya melalui sekuritisasi, dana-dana jangka panjang tadi tidak ditanggung oleh perbankan, namun di-sharing dengan investor jangka panjang," pungkasnya.

Load More