- Perumahan menjadi program unggulan di bawah agenda Asta Cita Presiden Prabowo (2025-2029) untuk pemerataan ekonomi.
- Pemerintah menaikkan kuota FLPP menjadi 350 ribu unit dan menggandakan batas kelayakan pendapatan (hingga Rp14 juta/bulan).
- Program ini membuka peluang besar bagi BTN dan perbankan lain, didukung insentif likuiditas Rp80 Triliun dari BI, meskipun menghadapi risiko eksekusi dan margin pengembang.
Suara.com - Sektor perumahan telah ditetapkan sebagai program unggulan di bawah agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2025–2029.
Program ini diposisikan sebagai pilar utama dalam mewujudkan pemerataan ekonomi, didukung oleh serangkaian strategi yang melibatkan subsidi fiskal, insentif moneter, dan reformasi regulasi.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, tetapi juga memobilisasi pelaku UMKM di sepanjang rantai nilai konstruksi.
Bagi sektor perbankan, khususnya bank yang fokus pada kredit perumahan, kebijakan ini membuka peluang pertumbuhan yang signifikan.
Namun, keberhasilan realisasi peluang ini sangat bergantung pada kualitas eksekusi program dan dukungan likuiditas dari regulator.
Peningkatan Kuota dan Pelonggaran Aturan FLPP
Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mengalami peningkatan skala yang tajam. Kuota tahun 2025 dinaikkan signifikan dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit.
Dikutip dari kajian BNI Sekuritas, hingga pertengahan Agustus, penyaluran telah mencapai sekitar 150.000 unit, yang berarti volume penyaluran bulanan harus ditingkatkan lebih dari dua kali lipat untuk mencapai target akhir tahun.
Target 350.000 unit ini juga diimplikasikan akan dipertahankan pada anggaran tahun 2026.
Baca Juga: Momen Pebalap Marc Marquez Bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara
Bersamaan dengan peningkatan kuota, terjadi pelonggaran kriteria penerima. Permen PKP 5/2025 hampir melipatgandakan batas ambang kelayakan pendapatan.
Untuk wilayah Jabodetabek, batas pendapatan dinaikkan hingga Rp14 juta per bulan, memperluas jangkauan peminjam yang memenuhi syarat.
Meskipun demikian, terdapat risiko signifikan. Batas harga rumah bersubsidi (price cap) tetap tidak berubah.
Kondisi ini berpotensi menekan margin pengembang dan dapat menimbulkan ketidakcocokan antara penawaran (supply) dan permintaan (demand), karena pengembang mungkin enggan membangun rumah subsidi dengan margin yang tipis.
Bagi perbankan, FLPP memang menawarkan spread margin yang lebih tipis dibandingkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) komersial.
Namun, pertumbuhan volume dipastikan terdukung oleh subsidi pemerintah dan insentif likuiditas dari Bank Indonesia (BI) yang mencapai Rp80 triliun.
Meskipun skenario sebelumnya mengasumsikan kenaikan suku bunga pinjaman KPR, pemerintah memilih mempertahankan suku bunga FLPP tetap di 5%.
Untuk mengatasi tekanan margin (Net Interest Margin atau NIM) akibat suku bunga yang tetap rendah, Bank BTN (Bank Tabungan Negara) mengusulkan peningkatan dukungan likuiditas dari pemerintah menjadi 90% (dari sebelumnya 75%).
Jika usulan ini disetujui, tekanan NIM akan sedikit terkompensasi. Namun, mengingat tenor pinjaman KPR yang panjang dan pergeseran mix yang bertahap, perkiraan Return on Equity (RoE) BTN diperkirakan akan berada di kisaran 10% selama dua tahun ke depan.
Program KUR Perumahan: Peluang Pertumbuhan Baru
Secara paralel, pemerintah juga meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp130 triliun.
Program ini secara spesifik menargetkan UMKM dalam rantai pasokan perumahan. KUR Perumahan menawarkan tiket pinjaman yang lebih besar dan disertai subsidi bunga antara 5% hingga 10%.
Secara ekonomi, program KUR ini dinilai lebih menarik bagi perbankan, dengan estimasi RoE mencapai 18% hingga 31%.
Secara keseluruhan, FLPP dan KUR Perumahan membentuk strategi jalur ganda (dual-track strategy) yang bertujuan memacu sektor perumahan dari sisi permintaan maupun penawaran (melalui UMKM).
Meskipun demikian, risiko eksekusi dan implementasi di lapangan tetap menjadi tantangan yang harus diatasi pemerintah dan perbankan.
Berita Terkait
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Prabowo Awasi Ketat Menteri Keuangan Baru, Sampai Pantau TikTok Purbaya!
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR
-
Hasil Lelang Frekuensi 1.4 GHz: Adik Prabowo hingga Telkom-MyRepublic Rebutan Internet Murah
-
Prabowo Jadi Dirigen Dadakan, Pimpin Lagu Nasional di Hari Kesaktian Pancasila!
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Pulihkan Ekonomi Pascabencana, Pemerintah Kucurkan Ratusan Miliar Bantuan Rumah di Aceh
-
IHSG Hari Ini Libur atau Tidak? Ini Jadwal Resmi Bursa dan Analisisnya
-
15 Ide Usaha saat Ramadan, Modal Minim di Bawah 1 Juta
-
Lawan Inflasi Global, Begini Cara Amankan Aset Keluarga
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks