- Perumahan menjadi program unggulan di bawah agenda Asta Cita Presiden Prabowo (2025-2029) untuk pemerataan ekonomi.
- Pemerintah menaikkan kuota FLPP menjadi 350 ribu unit dan menggandakan batas kelayakan pendapatan (hingga Rp14 juta/bulan).
- Program ini membuka peluang besar bagi BTN dan perbankan lain, didukung insentif likuiditas Rp80 Triliun dari BI, meskipun menghadapi risiko eksekusi dan margin pengembang.
Suara.com - Sektor perumahan telah ditetapkan sebagai program unggulan di bawah agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2025–2029.
Program ini diposisikan sebagai pilar utama dalam mewujudkan pemerataan ekonomi, didukung oleh serangkaian strategi yang melibatkan subsidi fiskal, insentif moneter, dan reformasi regulasi.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, tetapi juga memobilisasi pelaku UMKM di sepanjang rantai nilai konstruksi.
Bagi sektor perbankan, khususnya bank yang fokus pada kredit perumahan, kebijakan ini membuka peluang pertumbuhan yang signifikan.
Namun, keberhasilan realisasi peluang ini sangat bergantung pada kualitas eksekusi program dan dukungan likuiditas dari regulator.
Peningkatan Kuota dan Pelonggaran Aturan FLPP
Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mengalami peningkatan skala yang tajam. Kuota tahun 2025 dinaikkan signifikan dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit.
Dikutip dari kajian BNI Sekuritas, hingga pertengahan Agustus, penyaluran telah mencapai sekitar 150.000 unit, yang berarti volume penyaluran bulanan harus ditingkatkan lebih dari dua kali lipat untuk mencapai target akhir tahun.
Target 350.000 unit ini juga diimplikasikan akan dipertahankan pada anggaran tahun 2026.
Baca Juga: Momen Pebalap Marc Marquez Bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara
Bersamaan dengan peningkatan kuota, terjadi pelonggaran kriteria penerima. Permen PKP 5/2025 hampir melipatgandakan batas ambang kelayakan pendapatan.
Untuk wilayah Jabodetabek, batas pendapatan dinaikkan hingga Rp14 juta per bulan, memperluas jangkauan peminjam yang memenuhi syarat.
Meskipun demikian, terdapat risiko signifikan. Batas harga rumah bersubsidi (price cap) tetap tidak berubah.
Kondisi ini berpotensi menekan margin pengembang dan dapat menimbulkan ketidakcocokan antara penawaran (supply) dan permintaan (demand), karena pengembang mungkin enggan membangun rumah subsidi dengan margin yang tipis.
Bagi perbankan, FLPP memang menawarkan spread margin yang lebih tipis dibandingkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) komersial.
Namun, pertumbuhan volume dipastikan terdukung oleh subsidi pemerintah dan insentif likuiditas dari Bank Indonesia (BI) yang mencapai Rp80 triliun.
Berita Terkait
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Prabowo Awasi Ketat Menteri Keuangan Baru, Sampai Pantau TikTok Purbaya!
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR
-
Hasil Lelang Frekuensi 1.4 GHz: Adik Prabowo hingga Telkom-MyRepublic Rebutan Internet Murah
-
Prabowo Jadi Dirigen Dadakan, Pimpin Lagu Nasional di Hari Kesaktian Pancasila!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara