Bisnis / Keuangan
Senin, 09 Maret 2026 | 15:59 WIB
(Dok: Dompet Dhuafa)

Suara.com - Menjelang Hari Raya Idulfitri, umat Muslim memiliki kewajiban menunaikan zakat fitrah, khususnya saat ini menunaikan zakat fitrah 2026 atau zakat fitrah 1447H. Ibadah ini bukan hanya sekadar tradisi Ramadan, tetapi merupakan kewajiban yang memiliki makna spiritual dan sosial yang sangat besar. Zakat fitrah menjadi sarana untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan, sekaligus membantu saudara-saudara yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.

Rasulullah SAW bersabda:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap Muslim, baik budak maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits tersebut menunjukkan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban yang berlaku bagi seluruh umat Muslim yang mampu.

Lalu, bagaimana cara bayar zakat fitrah 2026 yang benar?
Berapa besaran zakat fitrah tahun ini, kapan waktu terbaik membayarnya, dan bagaimana menunaikannya dengan mudah?

Apa Itu Zakat Fitrah?

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadan menjelang Idul Fitri. Kata fitrah sendiri berarti kembali kepada kesucian. Karena itu, zakat fitrah menjadi simbol pembersihan diri setelah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
“Sungguh beruntung orang yang menyucikan dirinya dan mengingat nama Tuhannya, lalu dia melaksanakan salat.”
(QS. Al-A’la: 14–15)

Ayat ini menunjukkan bahwa zakat merupakan bagian dari upaya menyucikan diri seorang Muslim.

Selain memiliki dimensi spiritual, zakat fitrah juga memiliki fungsi sosial. Zakat ini disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan agar mereka dapat menikmati makanan dan kebahagiaan di hari raya.

Baca Juga: Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta

Besaran Zakat Fitrah 2026

Besaran zakat fitrah ditentukan berdasarkan makanan pokok yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat. Di Indonesia, makanan pokok yang dijadikan acuan adalah beras. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menetapkan bahwa zakat fitrah setara dengan:

  •  2,5 kilogram beras atau 3,5 liter makanan pokok
  • Jika dikonversi dalam bentuk uang sekitar Rp50.000 per orang

Nilai ini dapat berbeda di setiap daerah karena menyesuaikan dengan harga beras setempat. Sebagai contoh:

Jika satu keluarga terdiri dari:

  •  ayah
  •  ibu
  • dua anak

Maka zakat fitrah yang perlu dibayarkan:

4 orang × Rp50.000 = Rp200.000 atau setara dengan 10 kg beras.

Load More