- BEI meluncurkan mode syariah pada aplikasi IDX Mobile untuk mempermudah akses informasi pasar modal sesuai prinsip syariah.
- Pasar modal syariah telah tumbuh signifikan, ditandai 672 saham syariah dan peningkatan investor dari 85 ribu menjadi 220 ribu.
- Fitur utama mode syariah meliputi informasi saham, sukuk, edukasi, simulasi transaksi, serta regulasi fatwa terkait investasi syariah.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan mode syariah pada aplikasi IDX Mobile, guna memperluas akses masyarakat terhadap informasi pasar modal yang transparan, tepercaya, dan selaras dengan prinsip syariah.
Penjabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, kehadiran mode syariah merupakan inovasi digital yang dirancang untuk memudahkan masyarakat memperoleh berbagai informasi terkait pasar modal syariah dalam satu aplikasi.
“Dalam fitur ini ada informasi terkait pasar syariah, sukuk melalui simulasi transaksi saham syariah serta pemahaman mengenai fatwa dan regulasi,” kata Jeffrey.
BEI mencatat, pasar modal syariah menunjukkan pertumbuhan yang positif dalam lima tahun terakhir. Hingga saat ini, terdapat 672 saham yang masuk kategori saham syariah dari total 956 saham tercatat di bursa atau sekitar 72 persen dari keseluruhan saham.
Selain itu, kapitalisasi pasar saham syariah juga mencapai sekitar 56 persen dari total kapitalisasi pasar saham di Indonesia. Hal ini menunjukkan produk investasi berbasis syariah semakin diminati oleh investor.
“Investor syariah dalam empat sampai lima tahun meningkat dari sekitar 85 ribu menjadi 220 ribu investor,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Senin (9/3/2]26).
Penjabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik. [Suara.com/Rina Anggraeni]
Mode syariah pada IDX Mobile menghadirkan sejumlah fitur utama, yakni Sharia Equity Market, Sukuk Market, Sharia Virtual Trading, Sharia Education Portal, serta Fatwa & Regulation.
Melalui fitur tersebut, pengguna dapat mengakses informasi saham dan sukuk syariah, mempelajari regulasi dan fatwa terkait, hingga berlatih transaksi melalui simulasi perdagangan saham syariah.
Baca Juga: IHSG Terus Anjlok, Nilai Kapitalisasi Pasar BEI Susut Jadi Rp13.627 Triliun
Peluncuran fitur ini juga diisi dengan talk show bertema “Empowering Sharia Investment Journey with IDX Mobile Sharia.” Diskusi tersebut menghadirkan edukator finansial Khairani Pane serta pengurus Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Azharuddin Lathif.
Diskusi tersebut membahas pentingnya akses informasi yang kredibel dan sesuai prinsip syariah untuk mendukung perjalanan investasi masyarakat di pasar modal.
BEI juga mencatat jumlah pengguna aplikasi IDX Mobile saat ini telah melampaui 510 ribu pengguna. Menurut Jeffrey, aplikasi tersebut menjadi salah satu sarana pembelajaran bagi calon investor sebelum membuka rekening efek.
“Artinya dari sekian juta penambahan investor baru, ada 510 ribu yang melakukan proses belajar dari IDX Mobile sebelum membuka rekening efek dan menjadi investor,” ujarnya.
BEI berharap penambahan mode syariah pada aplikasi IDX Mobile dapat meningkatkan literasi serta kepercayaan masyarakat terhadap investasi berbasis syariah sekaligus mendorong partisipasi investor di pasar modal Indonesia.
Jeffrey menambahkan, investasi syariah bersifat universal dan inklusif bagi siapa pun yang ingin berinvestasi dengan prinsip pengelolaan risiko yang lebih baik.
“Kami meyakini nilai-nilai berinvestasi secara syariah bersifat universal. Inklusivitas pasar modal syariah tidak terbatas pada agama tertentu, tetapi terbuka bagi semua kalangan yang ingin berinvestasi dengan prinsip manajemen risiko yang lebih baik,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Ma'ruf Amin Respons Menkeu Purbaya soal Mahalnya Bank Syariah
-
BEI Gembok Wanteg Sekuritas, Nasabah Tidak Bisa Transaksi
-
8 Calon Emiten Mau IPO dengan Aset Jumbo, Ini Bocorannya
-
7 Fakta Menarik Perusahaan IPO Saham Februari 2026
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras