Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum.
Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi instansi yang menerapkan.
4. Jadwal Pencairan Resmi Pemerintah memastikan penyaluran dana dilakukan secara bertahap untuk mendukung kebutuhan hari raya dan biaya pendidikan:
THR 2026: Dijadwalkan mulai cair paling cepat 10 hari kerja sebelum Idul Fitri. Mengacu pada kalender 2026, proses ini diperkirakan jatuh pada pertengahan Maret.
Gaji ke-13: Direncanakan cair pada pertengahan tahun, yakni sekitar bulan Juni atau Juli.
Ketentuan Pajak dan Administrasi
Pemerintah juga memberikan catatan khusus terkait aspek administratif:
Pajak Penghasilan (PPh 21): Melalui PMK No. 9 Tahun 2026, diatur mengenai pengenaan PPh 21 sebesar 100% dari penghasilan yang diterima, namun ketentuan ini baru akan diimplementasikan secara penuh pada 1 Januari 2027.
Kesiapan Instansi: Pengumuman aturan dilakukan jauh hari agar KPPN dan setiap instansi memiliki waktu cukup untuk menyelesaikan proses administrasi pencairan.
Untuk menghindari kekeliruan, PP ini merinci definisi operasional seperti perbedaan antara Pensiunan (aparatur yang berhenti bekerja) dan Penerima Pensiun (keluarga yang menerima manfaat karena aparatur meninggal dunia), serta penegasan bahwa istilah Hari Raya dalam konteks ini merujuk spesifik pada Idul Fitri.
Baca Juga: Cara Menghitung THR Prorate untuk Karyawan yang Bekerja Belum Setahun
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Pengusaha Keluhkan Ormas Minta THR, Polri Turun Tangan Cari Bukti
-
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
-
Pajak THR 2026 Berapa Persen? Ini Ketentuan dan Cara Menghitungnya
-
Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 4 Pemuda dan 12 Senjata Tajam Diamankan
-
Bisa Diproses Hukum, Polri: Warga yang Dipalak THR Laporkan ke Hotline 110
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM