- Mabes Polri menyediakan layanan *hotline* 110 bagi masyarakat yang merasa terganggu aksi pemaksaan permintaan THR oleh oknum kelompok tertentu.
- Kepolisian siap menindaklanjuti laporan, mulai dari himbauan hingga penegakan hukum menjadi opsi terakhir bagi pelaku yang memaksa.
- Fenomena ini menjadi sorotan pasca viral tumpukan kuitansi permintaan dana dari berbagai ormas di wilayah Jakarta Barat.
Suara.com - Mabes Polri meminta warga yang terganggu oleh aksi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa oleh organisasi masyarakat atau kelompok tertentu dapat melapor melalui hotline 110.
Ia memastikan pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan mulai dari imbauan hingga penegakan hukum jika pelaku terus memaksa.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menekankan bahwa penegakan hukum terhadap ormas yang meminta THR merupakan opsi terakhir, namun tetap menjadi jalur resmi yang tersedia bagi masyarakat.
“Kalau kemudian itu sudah terstruktur dan itu meresahkan sekali, ya tidak tertutup kemungkinan opsi untuk terkait dengan penegakan hukum akan kita lakukan,” ujar Isir kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Fenomena permintaan THR oleh ormas kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah unggahan viral menampilkan tumpukan amplop dan kuitansi permintaan dana dari berbagai kelompok di Jakarta Barat, khususnya di Kalideres dan Kamal.
Dokumen tersebut mencantumkan nama ormas seperti Pemuda Pancasila (PP), BPPKB Ranting Kamal, Bang Japar Indonesia (BJI), dan Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI).
Nominal permintaan THR bervariasi antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per orang, bahkan satu pengurus RW dilaporkan menghadapi tagihan total mencapai Rp1,4 juta.
Menanggapi fenomena ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya juga telah meminta agar tidak ada unsur paksaan dalam setiap permintaan dana menjelang hari raya.
Baca Juga: Pajak THR 2026 untuk Gaji Berapa? Intip Aturan dan Contoh Perhitungannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
Saldo BRIPoin BRImerchant Mendadak Jadi 0? Jangan Panik, Ini Penjelasan Resmi BRI
-
Tayang 9 Oktober, Avatar: Seven Havens Hadirkan Avatar Baru Penerus Korra
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Adaptasi Perang Kargil, Operation Safed Sagar Tayang 7 Agustus di Netflix
-
Somethinc Calm Down! Skinpair Moisturizer untuk Kulit Apa? Simak Ulasan Lengkapnya di Sini
-
Harga Emas Antam Bangkit! Naik Rp 7.000 per Gram Usai Anjlok Tajam Sehari Sebelumnya
-
Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang
-
Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional