- Mabes Polri menyediakan layanan *hotline* 110 bagi masyarakat yang merasa terganggu aksi pemaksaan permintaan THR oleh oknum kelompok tertentu.
- Kepolisian siap menindaklanjuti laporan, mulai dari himbauan hingga penegakan hukum menjadi opsi terakhir bagi pelaku yang memaksa.
- Fenomena ini menjadi sorotan pasca viral tumpukan kuitansi permintaan dana dari berbagai ormas di wilayah Jakarta Barat.
Suara.com - Mabes Polri meminta warga yang terganggu oleh aksi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa oleh organisasi masyarakat atau kelompok tertentu dapat melapor melalui hotline 110.
Ia memastikan pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan mulai dari imbauan hingga penegakan hukum jika pelaku terus memaksa.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menekankan bahwa penegakan hukum terhadap ormas yang meminta THR merupakan opsi terakhir, namun tetap menjadi jalur resmi yang tersedia bagi masyarakat.
“Kalau kemudian itu sudah terstruktur dan itu meresahkan sekali, ya tidak tertutup kemungkinan opsi untuk terkait dengan penegakan hukum akan kita lakukan,” ujar Isir kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Fenomena permintaan THR oleh ormas kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah unggahan viral menampilkan tumpukan amplop dan kuitansi permintaan dana dari berbagai kelompok di Jakarta Barat, khususnya di Kalideres dan Kamal.
Dokumen tersebut mencantumkan nama ormas seperti Pemuda Pancasila (PP), BPPKB Ranting Kamal, Bang Japar Indonesia (BJI), dan Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI).
Nominal permintaan THR bervariasi antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per orang, bahkan satu pengurus RW dilaporkan menghadapi tagihan total mencapai Rp1,4 juta.
Menanggapi fenomena ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya juga telah meminta agar tidak ada unsur paksaan dalam setiap permintaan dana menjelang hari raya.
Baca Juga: Pajak THR 2026 untuk Gaji Berapa? Intip Aturan dan Contoh Perhitungannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Siap-siap Hujan Rudal Iran
-
11 Maret Ulang Tahunnya Suara.com, Mensos Gus Ipul: Terus Berikan Informasi yang Mencerahkan
-
Subuh Mencekam di Toronto: Konsulat AS Ditembaki OTK, Pelaku Kabur Pakai Honda CR-V
-
Wakil Bupati Rejang Lebong Tak Jadi Tersangka Meski Terjaring OTT, Begini Penjelasan KPK
-
Malam Berdarah di Tepi Barat! Desa Diserbu, 4 Warga Palestina Tewas, Israel Perluas Wilayah
-
Israel Panik: Rumah Benjamin Netanyahu Dijaga Ketat, Pejabat Kabur dan Berebut Rantis
-
Amerika Serikat Mulai Nantang Rusia, Peringatkan Kremlin Tak Ikut Campur Perang Iran
-
GILA! Israel Beli 5.000 Bom Pintar dari Boeing, Buat Hancurkan Iran?
-
Ditembakkan Militer Israel, Ini Bahaya Peluru Fospor Putih untuk Anak dan Perempuan
-
Iran Mulai Tebar Ranjau di Selat Hormuz, Trump Beri Peringatan Keras