- Mabes Polri menyediakan layanan *hotline* 110 bagi masyarakat yang merasa terganggu aksi pemaksaan permintaan THR oleh oknum kelompok tertentu.
- Kepolisian siap menindaklanjuti laporan, mulai dari himbauan hingga penegakan hukum menjadi opsi terakhir bagi pelaku yang memaksa.
- Fenomena ini menjadi sorotan pasca viral tumpukan kuitansi permintaan dana dari berbagai ormas di wilayah Jakarta Barat.
Suara.com - Mabes Polri meminta warga yang terganggu oleh aksi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa oleh organisasi masyarakat atau kelompok tertentu dapat melapor melalui hotline 110.
Ia memastikan pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan mulai dari imbauan hingga penegakan hukum jika pelaku terus memaksa.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menekankan bahwa penegakan hukum terhadap ormas yang meminta THR merupakan opsi terakhir, namun tetap menjadi jalur resmi yang tersedia bagi masyarakat.
“Kalau kemudian itu sudah terstruktur dan itu meresahkan sekali, ya tidak tertutup kemungkinan opsi untuk terkait dengan penegakan hukum akan kita lakukan,” ujar Isir kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Fenomena permintaan THR oleh ormas kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah unggahan viral menampilkan tumpukan amplop dan kuitansi permintaan dana dari berbagai kelompok di Jakarta Barat, khususnya di Kalideres dan Kamal.
Dokumen tersebut mencantumkan nama ormas seperti Pemuda Pancasila (PP), BPPKB Ranting Kamal, Bang Japar Indonesia (BJI), dan Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI).
Nominal permintaan THR bervariasi antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per orang, bahkan satu pengurus RW dilaporkan menghadapi tagihan total mencapai Rp1,4 juta.
Menanggapi fenomena ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya juga telah meminta agar tidak ada unsur paksaan dalam setiap permintaan dana menjelang hari raya.
Baca Juga: Pajak THR 2026 untuk Gaji Berapa? Intip Aturan dan Contoh Perhitungannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru