Bisnis / Makro
Kamis, 12 Maret 2026 | 13:14 WIB
Ilustrasi Prabowo-Gibran. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pemerintah cairkan THR Rp55 triliun untuk ASN dan pensiunan secara penuh 100 persen.
  • Estimasi THR Presiden Prabowo minimal Rp62,7 juta, Wapres Gibran raih Rp42,1 juta.
  • Pencairan penuh bertujuan menjaga daya beli dan menstimulus ekonomi nasional 2026.

Suara.com - Pemerintah resmi memulai proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) secara bertahap bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga para pensiunan. Tak terkecuali bagi Presiden dan Wakil Presiden.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa tahun ini pemerintah memberikan kompensasi penuh alias 100 persen bagi para abdi negara. Langkah ini menjadi sinyal positif bagi daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

"Komponen yang dibayarkan 100% penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja sesuai regulasi," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

Pemerintah sendiri mengklaim telah mengalokasikan dana fantastis sebesar Rp55 triliun untuk memenuhi kewajiban ini. Dari total anggaran tersebut, perhatian publik tentu tertuju pada porsi yang diterima pucuk pimpinan negara, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1978, struktur gaji pokok Presiden dipatok enam kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara (Ketua MPR/DPR/BPK/MA) yang saat ini sebesar Rp5,04 juta. Sementara itu, Wakil Presiden berhak atas empat kali lipat dari besaran tersebut.

Jika dikalkulasi secara matematis:

  • Gaji Pokok Presiden: Rp30.240.000
  • Gaji Pokok Wakil Presiden: Rp20.160.000

Namun, angka tersebut belum final. Berdasarkan Keppres Nomor 68 Tahun 2001, Presiden dan Wapres juga mengantongi tunjangan jabatan masing-masing sebesar Rp32,5 juta dan Rp22 juta.

Dengan skema pembayaran 100 persen, maka estimasi THR yang masuk ke rekening Presiden Prabowo Subianto mencapai sedikitnya Rp62.740.000. Di sisi lain, Wakil Presiden Gibran Rakabuming diproyeksikan menerima minimal Rp42.160.000.

Angka ini dipastikan bakal membengkak mengingat variabel tunjangan melekat lainnya yang belum dihitung secara rinci dalam komponen tersebut.

Baca Juga: Presiden Prabowo: Krisis Global Dorong Indonesia Percepat Swasembada Energi

Load More