- Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan penerimaan tiga Surat Presiden (Surpres) di Rapat Paripurna DPR pada Kamis (12/3/2026).
- Tiga Surpres tersebut meliputi RUU tentang perlindungan saksi/korban, RUU keamanan siber, dan pengesahan kemitraan ekonomi Indonesia-Kanada.
- Penerimaan ini menjadi dasar DPR segera menindaklanjuti dan memproses draf regulasi bersama pemerintah sesuai mekanisme legislasi.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan bahwa pimpinan dewan telah secara resmi menerima tiga Surat Presiden (Surpres) terkait sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) penting dan perjanjian internasional.
Hal ini disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Puan merinci tiga surat dari Presiden tersebut yang mencakup bidang hukum, keamanan digital, hingga ekonomi internasional.
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden yaitu sebagai berikut: Nomor R-06, hal tentang rancangan undang-undang tentang perlindungan saksi dan korban; R-07, tentang rancangan undang-undang tentang keamanan dan ketahanan siber; R-08, hal rencana pengesahan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif Pemerintah Republik Indonesia-Pemerintah Kanada," ujar Puan.
Surat Presiden tersebut menjadi dasar hukum bagi DPR RI untuk mulai melakukan pembahasan bersama pemerintah terhadap draf-draf regulasi tersebut.
Puan menegaskan bahwa seluruh surat tersebut akan segera diproses sesuai dengan mekanisme legislasi yang ada di DPR.
"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku," tambah Puan.
Dengan diterimanya Surpres R-06 dan R-07, DPR diharapkan segera memperkuat perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana serta memperkokoh kedaulatan digital melalui RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.
Sementara itu, Surpres R-08 mengenai Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kanada menandakan langkah strategis dalam memperluas akses pasar dan kerja sama ekonomi bilateral di kancah global.
Baca Juga: Soal Harga Minyak Melonjak hingga Rupiah Sempat Tembus Rp17 Ribu per USD, Puan Beri Respons Begi
Selanjutnya, pimpinan DPR akan menugaskan komisi terkait atau Badan Legislasi (Baleg) untuk menindaklanjuti isi dari surat-surat presiden tersebut dalam tahapan pembicaraan tingkat I.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo